Preman Berkedok Ormas
Peras Pedagang hingga Rp 40 Juta, Preman Berkedok Ormas di Bogor Diringkus Polisi
Para tersangka ini beraksi dengan melakukan pungutan liar, pemerasan, hingga perampasan kendaraan milik korbannya.
Korban lalu dipaksa menandatangani surat serah terima kendaraan.
Setelah kendaraan berhasil dirampas, pelaku menyimpan unit hasil rampasan di gudang yang tersebar di wilayah Gunung Putri dan Bogor Utara.
Baca juga: Preman Pelaku Pungli Sopir Barang di Medan Ditangkap
Dari tangan para pelaku, polisi menyita 109 unit kendaraan roda dua (R2) dan 1 unit kendaraan roda empat (R4).
Rinciannya, 82 unit R2 diamankan dari wilayah hukum Polres Bogor, serta 26 unit R2 dan 1 unit R4 dari wilayah hukum Polresta Bogor Kota.
Selain itu, barang bukti lain yang disita meliputi pelat nomor kendaraan, kunci sepeda motor, kaca spion, senjata tajam jenis golok, laptop, dan uang hasil pemerasan kendaraan sebesar Rp 76,5 juta.
Dari dua kejahatan ini, total kerugian materiil yang ditimbulkan mencapai Rp 116 juta.
Polisi telah menetapkan seluruh pelaku sebagai tersangka dan menjerat mereka dengan pasal berlapis yakni Pasal 335, 368, 363, 372, 378, 480 dan/atau 481 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Pemerasan.
Baca juga: Puluhan Anggota Ormas Aniaya Satpam di Tasikmalaya, 5 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Baca juga: Viral Ormas Pemuda Pancasila Geruduk Mie Gacoan di Medan, Bantah Minta Jatah Parkir
Mereka diancam hukuman penjara hingga sembilan tahun.
Rio menegaskan, kasus ini akan terus dikembangkan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat.
"Kami akan mengejar semua yang terlibat dan tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik premanisme di wilayah hukum kami," pungkasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Preman Berkedok Ormas di Bogor Raup Rp 40 Juta dari Memeras Pedagang" https://bandung.kompas.com/read/2025/05/10/183923978/preman-berkedok-ormas-di-bogor-raup-rp-40-juta-dari-memeras-pedagang?
| Bupati Nagan Raya Kunjungi PLTU 3–4, Bahas Kontribusi Perusahaan dan Stabilitas Listrik |
|
|---|
| Timnas Indonesia Vs Arab Saudi di Putaran 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Kick Off 00.15 WIB |
|
|---|
| Mualem Minta Dukungan Menteri Lingkungan Hidup untuk Dana Abadi Kombatan dan Korban Konflik |
|
|---|
| Gubernur Aceh Tolak Kebijakan Pusat untuk Potong Dana Transfer ke Daerah |
|
|---|
| Satu Korban Longsor Tambang Emas di Aceh Jaya Dirujuk ke Banda Aceh |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.