Berita Aceh Utara
Napi Narkotika Ditangkap Warga Saat Mencuri di Kebun, Setelah 4 Tahun Kabur dari LP
Seorang narapidana (napi) kasus narkotika yang buron selama hampir empat tahun, akhirnya ditangkap warga saat mencuri di sebuah kebun dalam kawasan
“Setelah diamankan oleh kepolisian kemudian kita jemput dia di Polres Lhokseumawe,” ujar Kepala LP Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara, Rian Firmansyah MH, kepada Prohaba.co, Selasa (13/5/2025).
Kemudian, kara Rian, napi tersebut dititip ke LP Kelas IIA Lhokseumawe untuk menjalani sisa masa hukumannya dengan pengamanan yang lebih ketat.
Pihak LP menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan aparat kepolisian atas partisipasinya dalam menangkap buronan tersebut. (*)
Baca juga: Remaja Perempuan di Dharmasraya Tewas Dianiaya Ayah Tirinya karena Bocorkan Lokasi ke Rentenir
Baca juga: Seorang Istri Napi Nekat Selundupkan Narkoba Dalam Alat Vital untuk Suaminya di Lapas Salemba
Baca juga: Petugas Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu ke Lapas Perempuan Sigli
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
| Polisi Kembangkan Kasus Wanita Perantara Bisnis Sabu, Ternyata Ibu Lima Anak |
|
|---|
| Pria Bersenjata Tajam Serang Ibu dan Anak di Aceh Utara, Anak Sempat Melawan dengan Pedang |
|
|---|
| Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran Sabu Satu Kilogram di SPBU Geudong, Sepasang Pelaku Ditangkap |
|
|---|
| Jalan Tak Kunjung Diaspal, Warga Tanjong Ara Aceh Utara Tanam Pohon Pisang hingga Blokir |
|
|---|
| Tumpukan Kayu Gelondongan Sisa Banjir di Langkahan Terbakar dan Merembet ke Kebun Sawit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Lembaga-Pemasyarakatan-Lapas-Kelas-IIB-Lhoksukon-Kabupaten-Aceh-Utara.jpg)