Berita Aceh Utara

Napi Narkotika Ditangkap Warga Saat Mencuri di Kebun, Setelah 4 Tahun Kabur dari LP

Seorang narapidana (napi) kasus narkotika yang buron selama hampir empat tahun, akhirnya ditangkap warga saat mencuri di sebuah kebun dalam kawasan

Editor: Muliadi Gani
Foto Dok Lapas Lhoksukon
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara. Foto Dok Lapas Lhoksukon. FOTO Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara. 

“Setelah diamankan oleh kepolisian kemudian kita jemput dia di Polres Lhokseumawe,” ujar Kepala LP Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara, Rian Firmansyah MH, kepada Prohaba.co, Selasa (13/5/2025).

Kemudian, kara Rian, napi tersebut dititip ke LP Kelas IIA Lhokseumawe untuk menjalani sisa masa hukumannya dengan pengamanan yang lebih ketat.

Pihak LP menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan aparat kepolisian atas partisipasinya dalam menangkap buronan tersebut. (*)

Baca juga: Remaja Perempuan di Dharmasraya Tewas Dianiaya Ayah Tirinya karena Bocorkan Lokasi ke Rentenir

Baca juga: Seorang Istri Napi Nekat Selundupkan Narkoba Dalam Alat Vital untuk Suaminya di Lapas Salemba

Baca juga: Petugas Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu ke Lapas Perempuan Sigli

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved