Berita Banda Aceh

Polresta Banda Aceh Tangkap Maling Pembobol Brankas Eks Majikan, Gasak Emas Batangan Ratusan Gram

Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap seorang maling berinisial MUA (26) diduga melakukan tindak pidana pencurian emas majikan

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
BARANG BUKTI - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono (tengah) didampingi Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama dan Kasi Humas, Ipda Trisna Zunaidi saat memegang barang bukti (BB) kasus pembobolan brankas dalam konferensi pers di Mapolresta setempat, Rabu (14/5/2025). 

Dia lewat melalui pintu samping yang dirusaknya dan sempat mengambil cangkul di samping rumah korban.

"Sebelum beraksi, ternyata pelaku terlebih dulu mengintai rumah korban selama ini.

Saat aman, ia masuk dan membobol brankas di kamar korban menggunakan cangkul itu," jelas Kompol Fadillah. 

Sejumlah emas dengan berat ratusan gram dan uang tunai sebesar Rp 1,8 juta pun langsung digasak habis.

Hasil curian ini sempat dibawa pulang ke rumah sebelum akhirnya dijual ke sejumlah toko emas di Pasar Aceh.

"Hasil penjualan beberapa item emas saat itu senilai Rp 191 juta lebih.

Sebagian emas ada juga yang masih disimpan di rumah pelaku," ucap Kasat Reskrim. 

Usai menjual emas curian tersebut, MUA lalu membeli sejumlah barang seperti sepatu, iPhone, cincin emas dan lain-lain, termasuk menghadiri pernikahan salah satu keluarganya di Medan. 

Tim Rimueng yang telah mengintai keberadaan pelaku, kemudian langsung menyergap tersangka saat check out di salah satu hotel di Banda Aceh.

"Kini yang bersangkutan masih kita tahan, dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara," pungkasnya.(*)

Baca juga: Cristiano Ronaldo Jr Debut di Timnas Portugal U15, Sang Ayah Bangga

Baca juga: Aksi Jambret di Nagan Raya Meresahkan,2 HP Istri Wartawan Raib Dibawa Kabur,Sebelumnya Emas 10 Mayam

Baca juga: Tiga Komplotan Pencuri Gasak Toko Pakaian di Sigli, Ditangkap di Sabang, Aksinya Terekam CCTV

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Gasak Emas Batangan Ratusan Gram, Maling Bobol Brankas di Aceh Besar Ditangkap, Begini Kronologinya , 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved