Berita Lhokseumawe

Lempar Bom Molotov ke Rumah Warga, 2 Tersangka Ditangkap

Tim Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe berhasil menangkap dua pria yang diduga kuat melemparkan bom molotov ke rumah sewa seorang

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
TERSANGKA - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. mengintograsi kedua tersangka pelemparan bom molotov ke rumah warga di Lhokseumawe 

Selanjutnya, kata AKBP Ahzan, pada Desember 2024, Is kembali datang ke rumah tersebut untuk meminta uang sejumlah Rp200.000.

Namun, permintaan tersebut tidak dkabulkan oleh penyewa.

Sehingga, pada malam kejadian pelemparan bom Molotov tersebut, ketiga tersangka berkumpul di salah satu rumah rekannya (kini jadi saksi).

Kemudian Is mengutarakan rasa sakit hatinya terhadap penyewa rumah tentang permasalahan pada tahun 2021 silam.

Selanjutnya, Is mengajak mereka untuk melemparkan bom Molotov ke rumah sewa tersebut.

Ve dan Ra menyetujui ide tersebut.

Sedangkan pemilik rumah menolak.

Baca juga: Penjual Keripik di Peudada Bireuen Diculik, Polisi Berhasil Tangkap Tiga Pelaku, Satu Buron

Setelah itu, Is memberikan uang Rp 10 ribu kepada Re untuk membeli pertalite dan meminta Ve mencari dua botol sirop.

Setelah pertalite dan dua botol tersedia, mereka pun merakit bom molotov. 

Sekira pukul 03.00 WIB, ketiga tersangka langsung menuju lokasi yang disasar.

Sesampai di lokasi, Is meminta Ve melempar molotov pada bagian depan rumah, tepatnya di depan pintu.

Sedangkan tersangka Re diperintahkan melemparkan bom molotov ke bagian samping rumah, tepatnya di ventilasi kamar mandi.

“Setelah melakukan aksinya, mereka pun langsung kabur,” papar AKBP Ahzan.

Setelah pelemparan molotov, listrik di rumah tersebut langsung padam.

Selanjutnya para penghuni rumah terbangun dan langsung memadamkan api yang timbulkan akibat pelemparan bom molotov.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved