Berita Kriminal

Janji Bisa Gandakan Uang, Dukun Palsu di Kukar Tipu Lansia Puluhan Juta Rupiah

Kasus penipuan bermodus penggandaan uang yang menyebabkan kerugian hingga puluhan juta rupiah.  Kejadian ini terjadi di Kutai Kartanegara (Kukar),

Editor: Muliadi Gani
TribunKaltim.co/Istimewa
KASUS PENIPUAN - M (35), pelaku penipuan dengan modus menggandakan uang melalui sebuah ritual khusus. Pelaku ngaku bisa gandakan uang Rp40 juta menjadi Rp9 miliar. 

PROHABA.CO, KUTAI KARTANEGARA -  Kasus penipuan bermodus penggandaan uang yang menyebabkan kerugian hingga puluhan juta rupiah. 

Kejadian ini terjadi di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Kali ini, seorang perempuan berinisial M (35) berhasil menipu warga lanjut usia di Kelurahan Sanipah, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Dengan mengaku sebagai dukun pengganda uang, ia mengelabui para korban dan menyebabkan total kerugian mencapai Rp67 juta.

Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap praktik-praktik penipuan yang mengatasnamakan ritual mistis.

Mengandalkan ritual dengan baskom plastik merah muda dan ritual gaib yang dijanjikan berlangsung di kamar korban, menggunakan lembaran uang yang dibungkus kain, ditaruh dalam baskom, lalu ditutup dengan mukena dan kain batik.

Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap praktik-praktik penipuan yang mengatasnamakan ritual mistis.

Modus pelaku tipu korban

Modus operandi pelaku cukup mengejutkan.

Ia melakukan ritual yang diklaim dapat menggandakan uang di dalam kamar korban.

Dalam ritual tersebut, uang yang dibungkus kain diletakkan dalam baskom plastik merah muda, kemudian ditutup dengan mukena dan kain batik.

Suasana di sekitar ritual dibuat seolah-olah sakral, sehingga para korban merasa terhipnotis dan percaya pada janji-janji pelaku.

Meskipun pelaku mengeklaim telah berhasil menggandakan Rp 40 juta menjadi Rp 9 miliar, korban yang awalnya ragu akhirnya terpengaruh oleh narasi mistik yang disampaikan.

"Korban yang semula ragu akhirnya luluh setelah dirayu dengan narasi mistik," ungkap Kapolsek Samboja, AKP Sarlendra Satria Yudha, pada Jumat, 23 Mei 2025.

Baca juga: Penipuan dengan Modus Bisa Gandakan Uang, Pria Asal Lumajang Tipu Warga Malang Rp 25 Juta

Baca juga: Pria Tewas Diterkam Buaya di Kutim Kaltim, Bermula Mencari Sinyal Handphone Dekat Parit

Korban mulai gelisah

Setelah meyakinkan korban, pelaku meminta tambahan uang dengan alasan proses ritual belum sempurna.

Korban yang merasa cemas dan ingin memperbaiki kondisi ekonomi mereka, akhirnya meminjam uang dari berbagai pihak dan menyerahkannya kepada pelaku.

"Modus pelaku adalah meyakinkan korban bahwa uang Rp 40 juta yang diberikan ke seseorang bisa berubah menjadi Rp 9 miliar," jelas Sarlendra.

Ritual dilakukan berulang kali selama beberapa hari.

Namun, saat korban mulai gelisah, pelaku justru meminta uang tambahan sebesar Rp 25 juta.

Setelah menerima uang tersebut, pelaku menghilang tanpa jejak, meninggalkan korban dalam keadaan bingung dan menyesal.

Korban lapor polisi

Setelah merasakan penipuan yang dialaminya, korban melapor ke Polsek Samboja.

Berkat laporan tersebut, pelaku berhasil ditangkap pada 20 Mei 2025.

Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian termasuk baskom plastik, kain ritual, mukena, jilbab, kerudung, dan daster.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara maksimal empat tahun.

AKP Sarlendra mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada praktik-praktik okultisme atau janji-janji untuk menggandakan uang.

"Jika menemukan kejadian serupa, segera laporkan ke pihak berwajib," tegasnya.

Baca juga: Alessandro Del Piero Resmi Jadi Pelatih Sepakbola Berlisensi UEFA

Baca juga: Pria di Solo Jadi Korban Penipuan Calon Istri, Batal Nikah setelah Uang Sewa Gedung Dibawa Kabur

Baca juga: Dukun di Abdya Diduga Rudapaksa Pasien Remaja Lumpuh hingga Hamil, Kandungan Dipaksa Gugur

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp40 Juta Jadi Rp9 Miliar, Dukun Palsu Ini Tipu Lansia di Kukar, 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved