Berita Kriminal

Dua Pria Tega Bunuh Temannya Sendiri di Indramayu hanya Karena Jengkel Korban Tak Bela Dirinya

Polisi berhasil menangkap dua pria berinisial T alias Cepi (24) dan M alias Teleng (24), setelah diduga melakukan pembunuhan terhadap temannya sendiri

Editor: Muliadi Gani
Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
PELAKU PEMBUNUHAN - T alias Cepi (24) dan M alias Teleng (24) (baju tahanan), pelaku pembunuhan Dedi Sutara alias Buntung di Indramayu. 

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo menjelaskan, dalam waktu 24 jam setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan.

M alias Teleng ditangkap polisi lebih dahulu di rumahnya di Desa Cangko, Kecamatan Tukdana, Indramayu di hari yang sama. 

Sedangkan T alias Cepi ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Desa Kerticala, Kecamatan Tukdana pada Minggu (25/5/2025).

Polisi dalam hal ini juga mengamankan sejumlah barang bukti. 

Di antaranya baju, celana jeans, hingga celana dalam milik korban, sepeda motor milik tersangka T, pakaian tersangka T dan M, hingga ponsel milik kedua tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang hingga menyebabkan kematian.

“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan atau maksimal 12 tahun penjara,” ujarnya.

Baca juga: Pria di Kendari Tega Bacok Teman Sendiri Pakai Parang karena Rebutan Gadis SMP

Baca juga: Sopir Travel di Bengkulu Tikam Teman Kencan di Hotel, Pelaku Tak Mau Bayar Usai Hubungan Badan

Baca juga: Ayah di Papua Bunuh Anak Tiri Berusia 9 Tahun dan Jasadnya Dibuang ke Tengah Laut

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pembunuhan di Indramayu, Cepi dan Teleng Habisi Buntung hanya Karena Jengkel Korban Tak Bela Dirinya, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved