Berita Aceh Timur
Satpol PP dan WH Amankan Gepeng di Simpang Empat Idi Rayeuk Aceh Timur
Sebanyak empat gelandangan dan pengemis (gepeng) diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Timur,
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
PROHABA.CO, IDI – Sebanyak empat gelandangan dan pengemis (gepeng) diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Timur, yang kerap beraktivitas di sekitar lampu merah simpang empat Idi Rayeuk, Selasa (27/5/2025).
Penertiban ini dilakukan oleh Satpol PP dan WH terkait dengan adanya laporan masyarakat, yang dinilai dapat mengganggu para pengguna jalan dan melanggar ketentuan ketertiban umum.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Timur, Teuku Amran yang akrab disapa Ampon, menyebutkan bahwa penertiban ini dilakukan dalam rangka menegakkan Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum.
Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk menjaga keselamatan para gepeng yang beraktivitas di tengah padatnya arus lalu lintas.
"Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa keberadaan gepeng di simpang empat Idi Rayeuk sudah cukup meresahkan dan tidak sesuai dengan aturan ketertiban umum.
Penertiban ini kami lakukan demi keselamatan mereka dan kenyamanan pengguna jalan," ujar Ampon saat dihubungi via telepon.
Baca juga: Viral Pengamen di Kendal Hajar Pengemis dan Rampas Uang Gegara Rebutan Tempat Mangkal
Baca juga: Suami Mabuk Tikam Istri Depan Anak di Randangan Gorontalo, Emosi Saat Disuruh Pulang
Setelah diamankan, keempat gepeng tersebut langsung diserahkan kepada Dinas Sosial Aceh Timur untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Amran juga mengimbau kepada masyarakat maupun para gepeng lainnya, agar tidak melakukan aktivitas meminta-minta di kawasan simpang empat dan area sekitarnya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas jika imbauan ini diabaikan.
"Keselamatan mereka penting, tapi kami juga harus menjaga ketertiban umum.
Jangan sampai aktivitas meminta-minta ini justru membahayakan mereka dan pengguna jalan lainnya," pungkasnya.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya rutin Satpol PP dan WH Aceh Timur dalam menciptakan ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.(*)
Baca juga: Diduga Dibawa Pengemis, Anak Langsa Usia 10 Tahun Menghilang, Sudah 18 Hari Tanpa Kabar
Baca juga: Tiga Ruko Semi Permanen di Sungai Raya Aceh Timur Ludes Terbakar
Baca juga: Dinilai Sangat Meresahkan, Satpol PP Aceh Jaya Tertibkan Empat Pengemis, Tiga Diantaranya Sekeluarga
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Satpol PP dan WH Aceh Timur Tertibkan Gepeng di Simpang Empat Idi Rayeuk,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Tak Ajukan Banding, Empat Penyelundup Rohingya Asal Myanmar Jalani Hukuman 22 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Dua Tahun Tanpa Jembatan, Siswa di Aceh Timur Bertaruh Nyawa Seberangi Sungai |
![]() |
---|
Lompat ke Laut demi Selamatkan Nyawa, Lima Nelayan Aceh Terdampar di Kepulauan Aru |
![]() |
---|
Polres Aceh Timur Olah TKP Kecelakaan Lalulintas di Depan RS Zubir Mahmud |
![]() |
---|
Anggota TNI Gugur dalam Kecelakaan Tragis di Depan RSUD Zubir Mahmud Aceh Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.