Berita Pidie Jaya
TikTok Makan Korban di Pijay, Istri Tewas Dijerat Suami, Pelaku Dibekuk Setelah 24 Jam
Tim Satuan Reserse Kriminal (Satrekrim) Kepolisian Resor Pidie Jaya (Polres Pijay) membekuk Supardi (54), pria yang diduga tega membunuh istrinya
Mendapat laporan dari pihak keluarga, di tengah keheningan malam, personel Polsek Bandar Dua bersama tim Satreskrim bergegas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Pijay.
Selanjutnya, jasad korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh untuk diautopsi.
Kini, tersangka pelaku telah ditahan di sel Mapolres Pijay guna proses penyidikan lebih lanjut serta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Supardi dijerat penyidik dengan Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ungkap Kapolres Pijay. (*)
Baca juga: Polres Pidie Jaya Bekuk Maling Sepmor, Honda CRF Hasil Curian Disembunyikan di Belakang Rumah
Baca juga: Kronologi Wisatawan Asal Malaysia Meninggal Saat Diving di Perairan Sabang, Diduga Akibat Dekompresi
Baca juga: Kimberly Ryder Punya Pacar Usai Cerai dari Edward Akbar, Siapa Dia? Olla Ramlan Bongkar Sosoknya
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Pidie Jaya
pembunuhan
Suami Bunuh Istri
suami jerat leher istri
TikTok
Istri Tewas Dijerat Suami
Polres Pidie Jaya
Kecamatan Bandar Dua
Prohaba.co
Guru Honorer di Pijay Diduga Aniaya Pelajar hingga Masuk RS |
![]() |
---|
Kisah Maimunah, Janda Miskin Asal Bandar Dua Pijay Dapat bantuan Yayasan SCN dan Polisi |
![]() |
---|
Dua Kurir Sabu Dibekuk di Pijay, Barang Bukti 1 Kg Dikendalikan dari Malaysia |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Seorang Pria di Meureudu Diduga Curi Mesin Pompa Kincir Air |
![]() |
---|
Murid SD di Pijay Dilecehkan Teman Ayah di Kafe, Pelaku Divonis 80 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.