Berita Pidie Jaya

TikTok Makan Korban di Pijay, Istri Tewas Dijerat Suami, Pelaku Dibekuk Setelah 24 Jam

Tim Satuan Reserse Kriminal (Satrekrim) Kepolisian Resor Pidie Jaya (Polres Pijay) membekuk Supardi (54), pria yang diduga tega membunuh istrinya

Editor: Muliadi Gani
FOTO DOK POLRES PIDIE JAYA
Seorang perempuan di Pdie Jaya, tewas di bunuh suaminya. 

Mendapat laporan dari pihak keluarga, di tengah keheningan malam, personel Polsek Bandar Dua bersama tim Satreskrim bergegas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Pijay.

Selanjutnya, jasad korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh untuk diautopsi.

Kini, tersangka pelaku telah ditahan di sel Mapolres Pijay guna proses penyidikan lebih lanjut serta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Supardi dijerat penyidik dengan Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ungkap Kapolres Pijay. (*)

Baca juga: Polres Pidie Jaya Bekuk Maling Sepmor, Honda CRF Hasil Curian Disembunyikan di Belakang Rumah

Baca juga: Kronologi Wisatawan Asal Malaysia Meninggal Saat Diving di Perairan Sabang, Diduga Akibat Dekompresi

Baca juga: Kimberly Ryder Punya Pacar Usai Cerai dari Edward Akbar, Siapa Dia? Olla Ramlan Bongkar Sosoknya

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved