Berita Pidie Jaya

TikTok Makan Korban di Pijay, Istri Tewas Dijerat Suami, Pelaku Dibekuk Setelah 24 Jam

Tim Satuan Reserse Kriminal (Satrekrim) Kepolisian Resor Pidie Jaya (Polres Pijay) membekuk Supardi (54), pria yang diduga tega membunuh istrinya

Editor: Muliadi Gani
FOTO DOK POLRES PIDIE JAYA
Seorang perempuan di Pdie Jaya, tewas di bunuh suaminya. 

Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya

PROHABA.CO, MEUREUDU -  Tim Satuan Reserse Kriminal (Satrekrim) Kepolisian Resor Pidie Jaya (Polres Pijay) membekuk Supardi (54), pria yang diduga tega membunuh istrinya sendiri bernama Herawati (40). 

Korban dihabisi dengan cara lehernya dililit menggunakan sarung.

Pelaku kesal karena korban melakukan postingan di platform TikTok.

Supardi dibekuk di tempat persembuyiannya, kawasan Gampong Deah Pangwa, Kecamatan Trienggadeng, Pijay, pada Kamis (29/5/2025) sekira pukul 20.30 WIB atau 24 jam setelah pembunuhan itu terjadi.

Tersangka pelaku merupakan suami kedua dari almarhumah Herawati.

Mereka menikah sejak dua tahun terakhir.

Namun belakangan, rumah tangga mereka mulai kisruh karena dipicu oleh rasa cemburu Supardi terhadap postingan korban di media sosial hingga keduanya kerap cekcok.

Baca juga: Suami Bunuh Istri di Pidie Jaya Ditangkap di Tempat Persembunyian Kawasan Gampong Deah Pangwa 

Puncaknya, Supardi melampiaskan amarahnya yang sudah sampai ke ubunubun pada Rabu (28/5/2025) sekira pukul 01.00 WIB, di dalam kamar tidur mereka, Gampong Kuta Krueng, Kecamatan Bandar Dua, Pijay. 

Sang istri yang menjadi korban kebengisan suaminya meregang nyawa setelah lehernya dililit dengan kain oleh tersangka pelaku.

“Hasil pengembangan, dalam tempo 24 jam, Supardi akhirnya berhasil diringkus di persembuyiannya di kawasan Gampong Deah Pangwa, Kecamatan Trienggadeng, Pijay,” ungkap Kapolres Pijay, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu SIK, MH bersama Wakapolres Kompol Iswahyudi SH, dan Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja SH, serta Kasi Humas Ipda Mustafa SH kepada Prohaba.co, Sabtu (31/5/2025).

Kapolres menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula dari perang mulut yang dipicu kecemburuan tersangka terhadap istrinya, Herawati yang kerap melakukan postingan di platform TikTok.

Puncak dari perang mulut itu, tersangka pelaku melilitkan kain sarung ke leher korban hingga tewas pada Rabu (28/5/2025) menjelang dini hari WIB.

Baca juga: Diduga Korban Penganiayaan, Wanita di Pidie Jaya Ditemukan Meninggal di Kamar, Polisi Buru Suaminya

Ahmad Faisal Pasaribu menyebutkan bahwa salah seorang saksi yang mendengar suara mencurigakan dari dalam kamar yang ditempati pasangan suami istri (pasutri) itu sempat mendobrak pintu.

Saksi kemudian menemukan korban sudah tidak bergerak, sedangkan terduga pelaku masih berada di lokasi, sebelum akhirnya melarikan diri.

Mendapat laporan dari pihak keluarga, di tengah keheningan malam, personel Polsek Bandar Dua bersama tim Satreskrim bergegas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Pijay.

Selanjutnya, jasad korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh untuk diautopsi.

Kini, tersangka pelaku telah ditahan di sel Mapolres Pijay guna proses penyidikan lebih lanjut serta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Supardi dijerat penyidik dengan Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ungkap Kapolres Pijay. (*)

Baca juga: Polres Pidie Jaya Bekuk Maling Sepmor, Honda CRF Hasil Curian Disembunyikan di Belakang Rumah

Baca juga: Kronologi Wisatawan Asal Malaysia Meninggal Saat Diving di Perairan Sabang, Diduga Akibat Dekompresi

Baca juga: Kimberly Ryder Punya Pacar Usai Cerai dari Edward Akbar, Siapa Dia? Olla Ramlan Bongkar Sosoknya

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved