Berita Lhokseumawe

Polisi Tangkap Seorang Pria di Lhokseumawe karena Sembunyikan 8 Paket Sabu di Helm

Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe berhasil berhasil menangkap seorang pria berinisial YD (32), diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotik

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
BARANG BUKTI SABU - Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan seorang pria berinisial YD (32), Rabu (4/5/2025) sini hari. YD ditangkap saat masih mengendarai sepeda motor di kawasan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Bersamanya, polisi menyita delapan paket sabu-sabu yang disimpan di dalam helm, serta sejumlah barang bukti lainnya. 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

PROHABA.CO, LHOKSEUMAWE -  Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe berhasil berhasil menangkap seorang pria berinisial YD (32), diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (4/5/2025) dini hari.

Tersangka YD diciduk saat masih mengendarai sepeda motor di kawasan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Bersamanya, polisi menyita delapan paket sabu-sabu yang disimpan di dalam helm, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Kronologis penangkapan, pada Rabu dini hari sekitar pukul 02.10 WIB, tim yang dipimpin Ipda Feri Armia melaksanakan patroli rutin. 

Sampai di lokasi penangkapan, personel melihat gerak-gerik pria tersebut yang mencurigakan, sehingga segera melakukan pemeriksaan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 8 bungkus kecil diduga narkotika jenis sabu, tersembunyi rapi di dalam helm milik terduga.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr Ahzan SH SIK MSM MH, melalui Kasi Humas Salman Alfarasi SH MM, menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil dari patroli intensif yang terus dilakukan. 

Baca juga: Polres Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti Sabu 73,9 Gram dan Ganja 21 Kg

Baca juga: Keji! Seorang Cucu Bunuh Nenek di Ciamis, Jasad Korban Dibuang ke Jurang

Dimana saat tersangka ditangkap dan dilakukan penggeledahan, Tim Star Polres Lhokseumawe mengamankan sejumlah barang bukti.

Rincianya, satu bungkus plastik putih berles merah ukuran besar dan delapan bungkus kecil berisi sabu,satu unit sepeda motor Yamaha Filano, dua unit handphone, satu helm, dua charger Handphone, satu korek api, satu kaca pirex, satu bungkus rokok Manchester berisi dua batang, serta uang tunai sebesar Rp 326.000.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Lhokseumawe untuk penyelidikan lebih lanjut. 

Polisi juga masih mendalami apakah ada jaringan lain yang terlibat di balik kepemilikan sabu tersebut.

Salman menambahkan, pengungkapan ini adalah bukti komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Lhokseumawe.

"Kami mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," imbaunya.(*)

Baca juga: Wali Nanggroe Hadiri Wisuda Gelar Kehormatan Pejabat Kenegaraan Timor Leste

Baca juga: Nelayan Lhokseumawe Dibacok, Pergelangan Tangan Nyaris Putus, Tak Dapat Rawatan, Mengadu ke Haji Uma

Baca juga: Tubuh Guru Korban Pembunuhan di Aceh Singkil Ditemukan 8 Luka Tusukan

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Sembunyikan 8 Paket Sabu di Helm, Seorang Pria di Lhokseumawe Ditangkap Polisi, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved