Berita Abdya

Pegawai Samsat Abdya Diduga Tipu Warga Puluhan Juta Rupiah, Modus Tilep Setoran Pajak Ranmor

Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial EF, yang bertugas di UPTD Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Aceh Barat Daya (Samsat Abdya)

Editor: Muliadi Gani
For Prohaba.co
DUGAAN PENIPUAN PAJAK - Surat teguran dari Samsat Aceh Barat Daya kepada oknum pegawai yang diduga melakukan penipuan pajak dengan modus menawari bantuan setoran pajak, tetapi uangnya justru ditilep. 

Laporan Masrian Mizani | Aceh Barat daya

PROHABA.CO, BLANGPIDIE -  Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial EF, yang bertugas di UPTD Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Aceh Barat Daya (Samsat Abdya) diduga melakukan penipuan berkedok pajak. 

Petugas berseragam resmi itu menawarkan bantuan mengurus pembayaran pajak kendaraan tanpa harus mengantre.

Aksi penipuan itu sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu. 

Bahkan, ia diduga menggelapkan uang pembayaran pajak dengan nominal hingga puluhan juta rupiah.

Menurut pengakuan sejumlah korban, modus operandi terduga pelaku tergolong piawai.

Ia dengan mudah mengelabui para wajib pajak yang hendak membayar pajak.

Setelah menyerahkan uang kepada terduga pelaku, uang tersebut diduga tidak disetorkannya ke kas negara.

Sehingga, para korban mengalami tunggakan pajak kendaraan bermotor (ranmor).

Baca juga: Polisi Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Penipuan Kuras Rekening Kepsek di Banda Aceh Rp 148 Juta

Kepala UPTD Samsat Abdya, Muzakir saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (16/6/2025), mengatakan, pihaknya telah menjatuhkan sanksi internal berupa tiga kali teguran tertulis kepada oknum pegawai tersebut.

“Kami tidak tinggal diam, sudah tiga kali kami berikan teguran tertulis.

Bahkan, persoalan ini juga sudah saya teruskan ke tingkat provinsi,” ujar Muzakir.

Menurut Muzakir, dugaan penipuan itu dilakukan dengan cara menawarkan bantuan pembayaran pajak kendaraan kepada masyarakat.

Namun, setelah menerima uang dari korban, kewajiban administrasi yang dijanjikan tidak kunjung diselesaikan.

Beberapa korban, katanya, telah mengalami kerugian karena kendaraan mereka tetap tercatat menunggak pajak meski telah menyerahkan dana melalui oknum tersebut.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved