Berita Banda Aceh

Oknum PNS Ditangkap Polisi, Kepergok Curi Kondensor AC RSUDZA Banda Aceh

Seorang pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh berinisial ASW (44), warga salah satu gampong di Kecamatan Mesjid Raya,

|
Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
DIAMANKAN - Pelaku saat diamankan bersama barang bukti di Mapolsek Kuta Alam, Banda Aceh, Selasa (17/6/2025). 

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH -  Seorang pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh berinisial ASW (44), warga salah satu gampong di Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar ditangkap polisi setelah diduga mencuri unit kondensor AC milik rumah sakit tempatnya bekerja, Selasa (17/6/2025) lalu. 

Aksi ASW dipergoki petugas keamanan rumah sakit saat sedang beraksi.

Pelaku ASW yang merupakan seorang PNS, kini sudah diamankan polisi dan mendekam di sel tahanan Mapolsek Kuta Alam. 

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya saat menyampaikan kronologi menjelaskan, aksi pelaku diketahui sekuriti rumah sakit setempat, saat berpatroli dan curiga setelah melihat satu unit motor matic hitam terparkir bukan di tempat yang semestinya. 

"Yang bersangkutan dilaporkan setelah tertangkap tangan saat sedang membongkar unit kondensor AC di rumah sakit tersebut saat subuh sekitar pukul empat," ujar AKP Suriya di Mapolsek setempat, Kamis (19/6/2025).

Baca juga: Polisi Tangkap Buruh Lepas Asal Aceh Besar Karena Mencuri AC di RSUZA

Baca juga: Kebakaran Hanguskan 4 Rumah dan 2 Kios di Ateuk Pahlawan Banda Aceh, Ini Dugaan Penyebabnya

Kapolsek Kuta Alam itu mengungkapkan, pelaku membongkar kondensor AC menggunakan sebuah kapak serta kunci pas yang dibawanya.

Belum selesai beraksi, ia tertangkap dan langsung diamankan. 

"Pihak sekuriti rumah sakit menghubungi kita, lalu kita jemput dan proses hukum lanjut setelah menerima laporan dari pihak rumah sakit," ucap AKP Suriya. 

Kini pelaku ASW pun masih diperiksa lebih lanjut atas apa yang telah diperbuatnya.

Polisi juga telah menyita barang bukti sebilah kapak, senter kepala, serta bagian kondensor AC yang telah dibongkar. 

"Masih proses pemeriksaan, kita juga telah menyita barang bukti," pungkasnya.(*)

Baca juga: Pencuri Kambing Bacok Satu Keluarga di Bengkulu Tengah, Pelaku Babak Belur Dihajar dan Motor Dibakar

Baca juga: Dua Rumah Semi Permanen di Ateuk Pahlawan Banda Aceh Ludes Terbakar

Baca juga: Aksinya Diketahui Korban, Pencuri Buang Sepmor Curiannya di Pinggir Jalan

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul PNS Tertangkap Tangan Curi Kondensor AC RSUDZA Banda Aceh, Begini Kronologinya , 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved