Deklarasi ODF
Aceh Deklarasikan Diri sebagai Provinsi Stop BAB Sembarangan, Jadi Wilayah ODF Pertama di Sumatera
Pemerintah Aceh mendeklarasikan diri sebagai Provinsi Stop Buang Air Besar Sembarangan atau SBS.
Dengan deklarasi itu, Aceh resmi menjadi provinsi pertama di Sumatra dan Ke-6 se Indonesia yang berhasil meraih status Open Defecation Free atau ODF secara menyeluruh.
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh mendeklarasikan diri sebagai Provinsi Stop Buang Air Besar Sembarangan atau SBS.
Deklarasi yang dilakukan bersama Kementerian Kesehatan atau Kemenkes itu berlangsung di Gedung Serbaguna Setda Aceh, pada Kamis (26/6/2025).
Dengan deklarasi itu, Aceh resmi menjadi provinsi pertama di Sumatra dan Ke-6 se Indonesia yang berhasil meraih status Open Defecation Free atau ODF secara menyeluruh.
Selain jajaran asisten di lingkungan Setda Aceh, para kepala SKPA, mitra pembangunan, akademisi, serta perwakilan organisasi masyarakat sipil, deklarasi tersebut juga dihadiri tiga pejabat Kemenkes RI yakni Dirjen Penanggulangan Penyakit, Direktur Kesehatan Lingkungan, dan Tim Verifikator STBM,
Sementara Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf, diwakili oleh Asisten II Sekda Aceh, Dr Ir Zulkifli MSi.
Dalam sambutannya, Zulkifli mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya kepada Kemenkes RI yang sudah mendukung serta melakukan proses verifikasi di lapangan.
Sehingga, Aceh berhasil meraih status Provinsi ODF secara menyeluruh.
Ia menyatakan, capaian ini merupakan langkah awal menuju target yang lebih besar.
"ODF ini bukanlah akhir, kita harus menjaga capaian ini secara berkelanjutan.
Pemerintah Aceh berkomitmen untuk memastikan fasilitas sanitasi yang layak dan merata untuk seluruh rakyat Aceh," ujar Zulkifli saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Aceh.
Sementara itu, Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes RI, dr Then Suyanti, pada acara tersebut turut menyampaikan hasil verifikasi nasional yang dilakukan Tim STBM Pusat pada 17-25 Juni 2025.
Ia mengapresiasi kerja keras dan komitmen seluruh pihak terlibat yang dikoordinasi oleh Gubernur Aceh dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sehat dan bermartabat.
Then Suyanti menambahkan, capaian ini menjadikan Aceh sebagai tolak ukur untuk kaji banding pelaksanaan STBM di wilayah Sumatra.

Dalam sesi laporan capaian, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, Ir T Robby Irza, menjelaskan, keberhasilan Aceh mencapai status ODF tidak lepas dari proses identifikasi menyeluruh terhadap hambatan yang menghalangi capaian SBS.
Pemerintah Aceh, kata Robby, akan menerapkan strategi percepatan meliputi pelatihan bagi sanitarian, penguatan advokasi di tingkat kecamatan dan gampong, serta pemantauan intensif dengan sistem komunikasi harian.
Langkah strategis ini membuahkan hasil signifikan taitu dari capaian ODF sebesar 31 persen pada November 2023 menjadi 100 persen pada 17 Januari 2025.
Rangkaian acara itu ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan kepada 18 kabupaten/kota yang sudah berhasil mencapai status SBS pada Januari 2025.
Penyerahan penghargaan itu dilakukan Gubernur Aceh yang diwakili Asisten II Sekda Aceh, Dr Ir Zulkifli MSi, didampingi tim Kemenkes RI. (*)
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Aceh
Pemerintah Aceh
Gubernur Aceh
Stop Buang Air Besar Sembarangan
SBS
Kementerian Kesehatan
Kemenkes RI
Open Defecation Free
ODF
Prohaba.co
Sindikat Penjualan Bayi di Medan, Polisi Ringkus Satu Pria, Tujuh Wanita |
![]() |
---|
Maling Spesialis Bongkar Rumah Diciduk Warga Saat Cuci Motor Curian di Aceh Besar |
![]() |
---|
Kebakaran Tragis di Lhokseumawe Renggut Nyawa Pasutri Lansia, 3 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal |
![]() |
---|
Sepeda Gratis ke 14 dari BFLF untuk Aura Remaja Kurang Mampu agar Kembali ke Sekolah |
![]() |
---|
Miris! Ada 1.974 Kasus HIV di Aceh, YADUA Serukan Penerima Transfusi Darah Rutin agar Waspada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.