Sidang Paripurna DPRK Banda Aceh

Utang Rp111,24 Miliar, Fraksi Gerindra DPRK Banda Aceh Nilai Pengelolaan APBK 2024 Banyak Kekurangan

Pemko Banda Aceh hingga kini masih memiliki utang tahun 2024 lalu sekitar Rp111,24 miliar. 

|
Editor: Jamaluddin
FOR PROHABA.CO
Anggota DPRK Banda Aceh dari Fraksi Partai Gerindra, Mehran Gara. 

Karena itu, kata Mehran, Fraksi Partai Gerindra meminta wali kota Banda Aceh agar ke depan lebih berhati-hati dalam pengelolaan anggaran dengan menjadikan kesalahan-kesalahan yang terjadi dalam pengelolaan APBK 2024 sebagai pelajaran.

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Pemko Banda Aceh hingga kini masih memiliki utang tahun 2024 lalu sekitar Rp111,24 miliar. 

Selain itu, pada tahun yang sama juga banyak temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK. 

Karena fakta-fakta demikian, kalangan Anggota DPRK Banda Aceh menilai bahwa pengelolaan APBK Tahun 2024 di ibu kota Provinsi Aceh itu masih banyak kekurangan.

Penilaian tersebut disampaikan Anggota DPRK Banda Aceh dari Fraksi Gerindra, Mehran Gara, dalam Sidang Paripurna Pertanggungjawaban APBK Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRK Banda Aceh pada Selasa (8/7/2025).

Menurut Mehran, utang itu terjadi karena belanja kegiatan lebih besar dari realisasi pendapatan.

Sedangkan banyaknya temuan BPK, lanjut Mehran, akibat kurangnya kepedulian dari kepala OPD (organisasi perangkat daerah) dalam mengawasi pelaksanaan kegiatan.

Karena itu, kata Mehran, Fraksi Partai Gerindra meminta wali kota Banda Aceh agar ke depan lebih berhati-hati dalam pengelolaan anggaran dengan menjadikan kesalahan-kesalahan yang terjadi dalam pengelolaan APBK 2024 sebagai pelajaran.

"Untuk ke depan sedapat mungkin harus dicegah adanya utang dan temuan BPK dalam pengelolaan anggaran", imbuh Mehran.

Guna mencegah terjadinya utang, tambah Mehran, Fraksi Partai Gerindra meminta wali kota Banda Aceh fokus dalam upaya mencapai target PAD atau pendapatan asli daerah.

"Untuk tercapainya target PAD, Fraksi Partai Gerindra berharap agar Pemko Banda Aceh dapat menerapkan sistem pungutan secara online di semua sektor," tutur Mehran.

"Selanjutnya kami sarankan kepada ibu wali kota agar membuat pakta integritas kepada seluruh OPD agar mencapai target PAD," saran dia.

"Kami minta ibu wali kota memberi sanksi yang tegas terhadap OPD yang tidak mencapai target PAD," timpalnya.

Di akhir penyampaiannya, Mehran menyatakan bahwa Fraksi Partai Gerindra memberi apresiasi kepada wali kota Banda Aceh yang tak henti-hentinya melobi pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh. 

"Kami berharap semuanya dapat terwujud dan kami terus mendoakan agar ibu wali kota terus diberi kesehatan, kekuatan, dan kelancaran dalam menjalankan pemerintahan ini," demikian Mehran Gara. (*) 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved