Berita Banda Aceh

Wagub: Tuntaskan Kompensasi untuk Semua Korban DOM, Memorial Living Park Diresmikan

Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah SE, meminta pemerintah pusat untuk segera menuntaskan pemberian kompensasi kepada seluruh korban pelanggaran H

Editor: Muliadi Gani
FOTO: DOK BIRO ADPIM SETDA ACEH
MEMORIAL LIVING PARK - Pemerintah meresmikan Memorial Living Park yang dibangun di bekas lokasi Pos Statis Rumoh Geudong pada masa DOM di Aceh, kawasan Gampong Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, pada Kamis (10/7/2025). Peresmian dilakukan Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, dan Wakil Gubernur Aceh. Fadhlulllah.  

Peristiwa ini terjadi di Desa Jambo Keupok, Kecamatan Bakongan, Aceh Selatan.

Pada Juni 2023, Presiden Jokowi meluncurkan program pemulihan secara nonyudisial terhadap korban 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu itu dari lokasi Rumoh Geudong, Pidie.

Pada saat itulah, pembangunan Memorial Living Park sebagai bentuk penyelesaian HAM masa lalu dimulai. (jal)

Baca juga: Wali Nanggroe Serahkan Data 5.000 Kasus Pelanggaran HAM ke Mahfud MD

Baca juga: Kerja Sama PT Pema Global Energi dan PT Pupuk Indonesia, Gubernur Mualem: Bisa Buka Peluang Kerja

Baca juga: Gubernur Aceh Ajak Syarikat Islam Jadi Kekuatan Moral dan Intelektual bagi Umat

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved