Berita Banda Aceh
90 Persen Eks Pasien Jiwa Ditolak Pulang oleh Keluarga
Di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh saat ini terdapat 340 pasien gangguan jiwa (ODGJ), dengan sekitar 10 persen di antaranya merupakan korban ketergantunga
Laporan Yarmen Dinamika | Banda Aceh
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh saat ini terdapat 340 pasien gangguan jiwa (ODGJ), dengan sekitar 10 persen di antaranya merupakan korban ketergantungan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza) yang sedang menjalani program rehabilitasi.
Namun, yang menjadi sorotan bukan hanya jumlahnya, melainkan kenyataan pahit bahwa 90 persen dari pasien yang telah pulih secara klinis justru tidak diharapkan kembali oleh keluarga mereka.
Direktur RSJ Aceh, dr Hanif, mengungkapkan bahwa sebagian besar pasien tersebut awalnya dalam kondisi terpasung atau dikurung dalam kerangkeng di kampung masing-masing.
Tahuh ini saja, Sejak Januari hingga Juli 2025, sebanyak 58 orang pasien pasung berhasil dibebaskan oleh tim RSJ dari berbagai kabupaten seperti Pidie Jaya, Aceh Jaya, Simeulue, dan Gayo Lues.
Namun, begitu mereka selesai menjalani rawat inap dan dipulihkan secara medis, justru banyak keluarga yang menolak untuk menerima mereka kembali.
Mereka yang dilepaskan dari pasung itu otomatis menjadi pasien RSJ dan dirawat dalam masa bulanan bahkan tahunan di rumah sakit pemerintah itu sampai sembuh secara klinis.
Akan tetapi, tidak semua eks pasien yang sudah sembuh secara klinis itu diharapkan kepulangannya oleh pihak keluarga.
Direktur RSJ Aceh, dr Hanif mengatakan kepada Prohaba.co di Banda Aceh, Minggu (13/6/2025) siang bahwa sekitar 90 persen keluarga pasien jiwa tidak berharap anggota keluarganya yang pulih itu dikembalikan kepada mereka.
Manajemen RSJ Aceh, lanjut Hanif, menghadapi tiga kendala dalam tata laksana program bebas pasung hingga perawatan pasien sampai sembuh klinis.
Kendala pertama adalah saat penjemputan pasien pasung di kabupaten tertentu biasanya tidak ada izin keluarga untuk dibawa ke RSJ Aceh di Banda Aceh.
Kendala kedua, ada juga eks pasien pasung yang mengamuk di jalan saat dibawa ke RSJ Aceh di Banda Aceh.
Baca juga: RSJ Aceh Berhasil Bebaskan 51 ODGJ dari Pasungan
Kendala ketiga, keluarga minta pasien yang dijemput tim RSJ, setelah selesai dirawat, jangan dibawa pulang kembali ke rumah atau kampung asalnya.
“Inilah kendala paling besar yang kami rasakan. Bayangkan saja, dari 340 pasien di RSJ saat ini sekitar 90 persen pihak keluarganya tak ingin pa-sien itu kembali ke rumah atau ke kampungnya meskipun sudah dinyatakan sembuh secara klinis,” ungkap Hanif.
Hari Jumat (11/7/2025) lalu, tim RSJ yang dipimpin Hanif datang langsung ke Gayo Lues untuk membebaskan tujuh pasien pasung, lalu dibawa ke Banda Aceh untuk menjalani rawatan.
Nah, pada saat itulah Hanif dan staf kembali mendengar permohonan pihak keluarga yang berharap pasien tersebut sedapatnya nanti jangan dikembalikan ke kampungnya, meski sudah dinyatakan sembuh.
Hanif memahami mengapa banyak keluarga di Aceh yang bersikap seperti itu.
Pertama, pihak keluarga umumnya khawatir eks pasien jiwa itu akan kambuh (relapse) lagi setelah kembali ke kampungnya.
Terutama saat putus obat.
Kedua, pasien jiwa yang kambuh lagi setelah beberapa hari atau bulan tiba di rumah asal, biasanya agresif.
Pihak keluarga khawatir dia akan menyerang anggota keluarga atau orang lain yang dapat menyebabkan cedera, bahkan kehilangan nyawa.
Kalau eks pasien jiwa agresif dan menyerang orang setelah dikembalikan ke pihak keluarga, biasanya dipasung atau dikerangkeng kembali oleh keluarganya.
Jadi berulang lagi kasus pasung dan itu tak menyelesaikan masalah.
Karena berbagai pertimbangan itulah, kata Hanif, RSJ tidak pernah mengharuskan, apalagi memaksa, pihak keluarga untuk menerima kembali eks pasien jiwa yang sudah dinyatakan sembuh secara klinis.
Baca juga: Sempat Ditolak Dua RS Swasta, Perempuan Diduga ODGJ Melahirkan di RSUCM Aceh Utara
Apa solusinya?
Saat menghadapi kasus-kasus seperti ini, kata Hanif, manajemen RSJ Aceh berlapang dada saja sambil mencari beberapa solusi.
“Solusi awal kita harus perkuat dan tambah kapasitas rehab di Pusat Rehabilitasi Terpadu Seuramoe Sehat Jiwa di Kuta Malaka, Aceh Besar,” ungkap Hanif.
Seuramoe Sehat Jiwa ini berfungsi sebagai tempat transit bagi pasien yang sudah sembuh secara klinis sebelum dikembalikan ke pihak keluarganya.
Di tempat ini mereka dilatih bercocok tanam serta beternak kambing dan ikan air tawar.
Hasil dari penjualan sayur yang mereka tanam, maupun telur, atau ayam dan itik yang mereka pelihara, uangnya akan dimasukkan ke rekening mereka oleh pengurus koperasi.
Dengan cara inilah para mantan pasien jiwa yang kini dipanggil “Polem” itu dibuat punya kesibukan harian dan selalu produktif.
Mereka juga sudah punya modal jika nantinya harus kembali ke kampung halamannya.
“Selanjutnya kita coba cari solusi lain, selain dibina di Seuramoe Sehat Jiwa.
Mungkin perlu tempat kerja khusus untuk menampung meteka,” ujar Hanif.
Di Seuramoe Sehat Jiwa Kuta Malaka saat ini terdapat 15 polem pria.
Lalu, apakah seluruhnya termasuk yang ditolak oleh keluarganya jika dikembalikan? “Ya, rata-rata keluarga mereka minta diperlama saja mereka direhab.
Keluarganya juga minta kita carikan kerja untuk mereka, supaya mereka punya kegiatan. Apa pun boleh,” ungkapnya. (*)
Baca juga: Pasien Jari Putus Dilarikan ke RSUD Pakai Sepeda Motor, Puskesmas Tanah Pasir Beri Klarifikasi
Baca juga: Viral! Bripka Aldian Janu, Polisi yang Tendang Wanita ODGJ di Labuhanbatu karena Bakar Motornya
Baca juga: Mahasiswa dari 7 Negara Kagumi Budaya dan Cerita Sejarah Rakyat Aceh
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
pasien jiwa
rsj aceh
340 Pasien Jiwa Dirawat di RSJ Aceh
90 Persen Ditolak Pulang Keluarga
ODGJ
dr Hanif
Gangguan Jiwa
Banda Aceh
Prohaba.co
Prohaba
Motor Digadai Murah, Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah Termasuk Seorang IRT |
![]() |
---|
Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Petani Asal Seulimum Angkut Kayu Tanpa Dokumen |
![]() |
---|
Terpidana Gay dan Zina Dihukum Cambuk 80 hingga 100 Kali di Banda Aceh |
![]() |
---|
Pemerintah Aceh Apresiasi Pengabdian Sukarelawan Aceh Mengajar |
![]() |
---|
Ketua Komisi I DPRA Kecam Keras Penyiksaan 5 Pemuda Aceh di Kapal Cumi Maluku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.