Berita Banda Aceh
Curi Motor dan HP Majikan, Seorang ART di Banda Aceh Ditangkap Polisi
Polisi yang menyelidiki kasus tersebut menemukan bukti yang mengarah pada NM, ART yang bekerja di rumah korban.
Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Personel Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial NM (36) pada Sabtu (12/7/2025) karena diduga mencuri motor dan barang berharga milik majikannya sendiri di kawasan Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama menjelaskan, aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu terjadi saat korban meninggalkan rumah untuk menunaikan shalat subuh bersama anaknya, Sabtu (5/7/2025) lalu. Kondisi rumah dalam keadaan tidak terkunci.
"Sepulang dari meunasah, korban melihat handphone dan dompetnya tidak ada di tempat.
Setelah dicek lebih lanjut, diketahui satu unit sepeda motor, tiga handphone, dan uang tunai Rp500 ribu juga hilang," ujar Kompol Fadillah, Senin (14/7/2025).
Total kerugian ditaksir mencapai Rp17 juta.
Polisi yang menyelidiki kasus tersebut menemukan bukti yang mengarah pada NM, ART yang bekerja di rumah korban.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh itu melanjutkan, korban kemudian merasa ada seseorang yang masuk dan mencuri di rumahnya.
Dia kemudian mengecek apa saja barang yang hilang, ternyata beberapa di antaranya termasuk satu unit sepeda motor, tiga unit handphone dan uang tunai Rp 500 ribu.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 17 juta dan melaporkan ke Polresta Banda Aceh," jelas Kompol Fadillah.
Baca juga: Bupati Syech Muharram Lantik Bahrul Jamil Jadi Sekda Aceh Besar
Baca juga: Warga Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Pelaku Babak Belur Dihajar, Kini Diamankan Polres Pijay
Selanjutnya, setelah penyelidikan, pihak kepolisian menemukan beberapa bukti mengarah pada pelaku berinisial NM, yang tak lain merupakan ART korban.
Tim Opsnal Ranmor langsung berkoordinasi dan bergerak saat mengetahui tersangka sedang berada di rumah korban.
Tim opsnal ranmor langsung mengamankan NM beserta barang bukti satu unit handphone yang merupakan milik korban.
Sementara dari hasil interogasi, pelaku mengakui sudah mencuri dan memberikan satu unit sepeda motor dan handphone ke anaknya yang berada di Arongan, Aceh Barat.
"Kini NM beserta barang bukti diamankan ke Polresta Banda Aceh guna proses penyelidikan lebih lanjut," kata Kompol Fadillah.
pencurian
Curanmor
ART
Asisten rumah tangga
Polresta Banda Aceh
Kopelma Darussalam
Banda Aceh
Prohaba.co
Motor Digadai Murah, Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah Termasuk Seorang IRT |
![]() |
---|
Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Petani Asal Seulimum Angkut Kayu Tanpa Dokumen |
![]() |
---|
Terpidana Gay dan Zina Dihukum Cambuk 80 hingga 100 Kali di Banda Aceh |
![]() |
---|
Pemerintah Aceh Apresiasi Pengabdian Sukarelawan Aceh Mengajar |
![]() |
---|
Ketua Komisi I DPRA Kecam Keras Penyiksaan 5 Pemuda Aceh di Kapal Cumi Maluku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.