Berita Banda Aceh

Curi Motor dan HP Majikan, Seorang ART di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Polisi yang menyelidiki kasus tersebut menemukan bukti yang mengarah pada NM, ART yang bekerja di rumah korban.

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
PELAKU CURANMOR - Tim opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh menyeret para pelaku curanmor dari tempat terpisah ke Mapolresta Banda Aceh, Senin (14/7/2025). 

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Personel Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial NM (36) pada Sabtu (12/7/2025) karena diduga mencuri motor dan barang berharga milik majikannya sendiri di kawasan Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama menjelaskan, aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu terjadi saat korban meninggalkan rumah untuk menunaikan shalat subuh bersama anaknya, Sabtu (5/7/2025) lalu. Kondisi rumah dalam keadaan tidak terkunci.

"Sepulang dari meunasah, korban melihat handphone dan dompetnya tidak ada di tempat.

Setelah dicek lebih lanjut, diketahui satu unit sepeda motor, tiga handphone, dan uang tunai Rp500 ribu juga hilang," ujar Kompol Fadillah, Senin (14/7/2025).

Total kerugian ditaksir mencapai Rp17 juta.

Polisi yang menyelidiki kasus tersebut menemukan bukti yang mengarah pada NM, ART yang bekerja di rumah korban.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh itu melanjutkan, korban kemudian merasa ada seseorang yang masuk dan mencuri di rumahnya.

Dia kemudian mengecek apa saja barang yang hilang, ternyata beberapa di antaranya termasuk satu unit sepeda motor, tiga unit handphone dan uang tunai Rp 500 ribu.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 17 juta dan melaporkan ke Polresta Banda Aceh," jelas Kompol Fadillah.

Baca juga: Bupati Syech Muharram Lantik Bahrul Jamil Jadi Sekda Aceh Besar

Baca juga: Warga Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Pelaku Babak Belur Dihajar, Kini Diamankan Polres Pijay 

Selanjutnya, setelah penyelidikan, pihak kepolisian menemukan beberapa bukti mengarah pada pelaku berinisial NM, yang tak lain merupakan ART korban.

Tim Opsnal Ranmor langsung berkoordinasi dan bergerak saat mengetahui tersangka sedang berada di rumah korban.

Tim opsnal ranmor langsung mengamankan NM beserta barang bukti satu unit handphone yang merupakan milik korban.

Sementara dari hasil interogasi, pelaku mengakui sudah mencuri dan memberikan satu unit sepeda motor dan handphone ke anaknya yang berada di Arongan, Aceh Barat.

"Kini NM beserta barang bukti diamankan ke Polresta Banda Aceh guna proses penyelidikan lebih lanjut," kata Kompol Fadillah.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved