Berita Banda Aceh

Bangunan Liar di Kampung Baru Dibongkar, Diduga Jadi Tempak Maksiat

Sebuah bangunan liar di Gampong Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, dibongkar oleh aparat gabungan

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
BANGUNAN DIBONGKAR - Aparat gampong bersama petugas membongkar sebuah bangunan liar yang diduga sering jadi tempat maksiat di Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Rabu (16/7/2025). 

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh 

PROHABA.CO, BANDA ACEH -  Sebuah bangunan liar di Gampong Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, dibongkar oleh aparat gabungan, Rabu (16/7/2025). 

Pembongkaran dilakukan setelah bangunan tersebut diduga sering dijadikan lokasi aktivitas tempat maksiat.

Aksi pembongkaran dilakukan oleh pihak gampong bersama petugas Satpol PP-Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas setempat.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah atas keberadaan bangunan tersebut.

Keuchik Kampung Baru, Marwan Yusuf, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan di lokasi itu.

Bahkan, baru-baru ini, aparat menemukan sepasang nonmahram berada di dalam bangunan tersebut pada malam hari.

“Ada laporan masyarakat dan juga ditemukan pasangan di dalamnya, setelah rapat dengan sejumlah pihak terkait, maka kita tempat tersebut kami bongkar,” kata Marwan.

Temuan aparat gampong setempat, para pelanggar syariat kerap menggunakan tempat tersebut untuk bertemu di waktu-waktu lengah dari pantauan warga seperti saat magrib dan malam hari.

Baca juga: Pasangan Non Mahram Terbukti Ikhtilath di Bireuen Dicambuk 22 Kali di Halaman Masjid Agung

Kemudian pihaknya juga menangkap sepasang nonmahram di tempat tersebut pada Selasa kemarin, sekitar pukul 22.00 WIB malam.

Keuchik Kampung Baru itu mengatakan, setelah dibongkar kini kondisi bangunan liar yang berada di tanah Baitul Mal Aceh tersebut sudah rata dengan tanah.

“Setelah dibongkar, alat-alatnya seperti triplek, kami tinggal di situ.

Mungkin bisa diambil balik (yang punya) ya,” kata Marwan.

Pemerintah gampong mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha di wilayah tersebut untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang melanggar aturan syariat maupun hukum negara.

Selain itu, Keuchik Marwan juga menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap potensi tindakan kriminal lainnya seperti penyalahgunaan narkoba.

“Kita semua punya tanggung jawab menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib, dan sesuai dengan nilai-nilai syariat.

Mari sama-sama kita jaga ketertiban,” tutupnya. (*)

Baca juga: Wali Kota Illiza Gerebek Penginapan di Banda Aceh, Jadi Sarang Maksiat

Baca juga: 1.029 Sekolah di Aceh Terima Bantuan Laptop Chromebook dari Kemendikbudristek

Baca juga: Satpol PP Aceh Besar Gencarkan Patroli Malam Cegah Pelanggaran Syariat

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Sering Jadi Tempat Maksiat, Pemerintah Gampong Bongkar Bangunan Liar di Kampung Baru-Banda Aceh , 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved