Berita Banda Aceh

Depot Air Minum Isi Ulang Perlu Diawasi Berkala, DPRK Banda Aceh Minta BPOM Lakukan Pengawasan

Tujuannya, untuk memastikan air yang diproses memenuhi standar kualitas serta tidak membahayakan kesehatan masyarakat

|
Editor: Misran Asri
Dok Pribadi
Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi, MPd 

"BPOM dapat memberikan sertifikasi terhadap sistem pengolahan air minum di depot, yang menjamin proses pengolahan air sesuai standar," terang politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Di samping itu, lanjut Musriadi, pemerintah juga perlu segera menetapkan regulasi terhadap penggunaan galon guna ulang pada Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) sebagai perlindungan bagi konsumen.

Regulasi dapat menetapkan standar kualitas air minum yang harus dipenuhi oleh depot, termasuk parameter fisik, kimia, dan mikrobiologis. 

"Ini penting untuk memastikan air yang dijual aman dikonsumsi dan terhindar dari kontaminasi zat-zat kimia" ujarnya.

“Ini menyangkut dengan bahaya yang mengancam kesehatan masyarakat. Pemerintah harus turun tangan melakukan pengawasan secara berkala," tutup anggota dewan yang vokal terhadap persoalan warga ini.(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul DPRK Minta BPOM Lakukan Pengawasan Depot Air Minum Isi Ulang, Musriadi: Ini Menyangkut Kesehatan, https://aceh.tribunnews.com/2025/07/20/dprk-minta-bpom-lakukan-pengawasan-depot-air-minum-isi-ulang-musriadi-ini-menyangkut-kesehatan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved