Berita Banda Aceh
Depot Air Minum Isi Ulang Perlu Diawasi Berkala, DPRK Banda Aceh Minta BPOM Lakukan Pengawasan
Tujuannya, untuk memastikan air yang diproses memenuhi standar kualitas serta tidak membahayakan kesehatan masyarakat
"BPOM dapat memberikan sertifikasi terhadap sistem pengolahan air minum di depot, yang menjamin proses pengolahan air sesuai standar," terang politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Di samping itu, lanjut Musriadi, pemerintah juga perlu segera menetapkan regulasi terhadap penggunaan galon guna ulang pada Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) sebagai perlindungan bagi konsumen.
Regulasi dapat menetapkan standar kualitas air minum yang harus dipenuhi oleh depot, termasuk parameter fisik, kimia, dan mikrobiologis.
"Ini penting untuk memastikan air yang dijual aman dikonsumsi dan terhindar dari kontaminasi zat-zat kimia" ujarnya.
“Ini menyangkut dengan bahaya yang mengancam kesehatan masyarakat. Pemerintah harus turun tangan melakukan pengawasan secara berkala," tutup anggota dewan yang vokal terhadap persoalan warga ini.(*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul DPRK Minta BPOM Lakukan Pengawasan Depot Air Minum Isi Ulang, Musriadi: Ini Menyangkut Kesehatan, https://aceh.tribunnews.com/2025/07/20/dprk-minta-bpom-lakukan-pengawasan-depot-air-minum-isi-ulang-musriadi-ini-menyangkut-kesehatan
Wagub Fadhlullah Bahas Rencana Operasional Pelayaran Krueng Geukueh-Penang |
![]() |
---|
Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Ketua DPRA: Momen Perkuat Kekhususan Aceh |
![]() |
---|
Kota Banda Aceh Catat Inflasi Terendah se-Aceh |
![]() |
---|
Peringati Haornas, Wagub Aceh Apresiasi Pelaku Olahraga |
![]() |
---|
Aceh Catat Lebih dari 20.000 Warga Alami Gangguan Jiwa, 115 Masih Dipasung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.