Pengumuman Lelang BSI

BSI Lelang Aset Jaminan di Kota Banda Aceh, Simak Berikut Daftarnya

Sesuai Penetapan Jadwal Lelang Nomor : JL-392/2/KNL.0101/2025 tanggal 07 Juli 2025, Nomor : JL-393/2/ KNL.0101/2025 tanggal 07 Juli 2025

|
Editor: Misran Asri
IST
Pengumuman Lelang BSI 

PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN

Sesuai Penetapan Jadwal Lelang Nomor : JL-392/2/KNL.0101/2025 tanggal 07 Juli 2025, Nomor : JL-393/2/ KNL.0101/2025 tanggal 07 Juli 2025, Nomor JL-394/2/KNL.0101/2025 tanggal 07 Juli 2025 dan Nomor : JL-395/2/ KNL.0101/2025 tanggal 07 Juli 2025.

Berdasarkan pasal 6 UU Hak Tanggungan Nomor 4 Tahun 1996, PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk. akan melakukan pelelangan Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh tanpa kehadiran peserta lelang dengan menggunakan Aplikasi Lelang internet (e-auction) secara terbuka (open bidding), terhadap aset jaminan debitur sebagai berikut :

1. CHAIRIL ANWAR, SE, S. PD, M. PD

Sebidang tanah seluas 846 m⊃2; berikut bangunan di atasnya, terletak di Desa/Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Propinsi Aceh (d.h. Nanggroe Aceh Darussalam), sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 00132 tanggal 11 November 2003, tercatat atas nama CHAIRIL ANWAR, SE, S. PD, M. PD.
Harga Limit Rp. 4.400.000.000,-; Uang Jaminan Rp. 880.000.000,-.

2. CV. EGA GRAFIKA

Sebidang tanah seluas 537 m⊃2; berikut bangunan di atasnya, terletak di Desa/Kelurahan Barabung (d.h. Be rabung), Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 00073 tanggal 28 September 2010, tercatat atas nama M USMAN. 
Harga Limit Rp. 1.295.000.000,-; Uang Jaminan Rp. 259.000.000,-.

3. SALIHIN

Sebidang tanah seluas 316 m⊃2; berikut bangunan di atasnya, terletak di Desa Gla Meunasah Baro, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, sesuai dengan NIB 01.03.000007819.0 (d.h. SHM No. 00423), tercatat atas nama SALIHIN. 
Harga Limit Rp. 612.385.000,-; Uang Jaminan Rp. 122.477.000,-.

4. YAYASAN EMBUN FAJAR MADANY

Sebidang tanah seluas 1.000 m⊃2; berikut bangunan di atasnya, terletak di Desa/Kelurahan Peunyeurat, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, sesuai dengan Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 00002 tanggal 03 Mei 2010, tercatat atas nama YAYASAN EMBUN FAJAR MADANY. 
Harga Limit Rp. 2.588.000.000,-; Uang Jaminan Rp. 517.600.000,-.

PELAKSANAAN LELANG INSYA ALLAH AKAN DILAKSANAKAN PADA:

Hari : Rabu
Tanggal : 06 Agustus 2025
Waktu Penawaran : Sejak tanggal yang dapat diakses pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
Batas Akhir Penawaran : 06 Agustus 2025 10:00 WIB (sesuai waktu server)
Alamat Domain : lelang.go.id
Tempat Lelang : KPKNL Banda Aceh, Gedung Keuangan Negara Ged. C Lt. 1, Jl. Tgk Chik Ditiro, Banda Aceh
Penetapan Pemenang : setelah batas akhir penawaran

PERSYARATAN LELANG :

1. Cara Penawaran Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta dengan Penawaran Terbuka (Open Bidding) melalui aplikasi yang dapat diakses pada alamat domain www.lelang. go.id. Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu ”Tata Cara dan Prosedur” dan ”Panduan Penggu naan” pada domain tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved