Hari Anak Nasional 2025

Forum Anak Tanah Rencong Suarakan Bahaya Merokok dan Nikah Dini, Pada Puncak HAN di Takengon

Pemerintah Aceh melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh melaksanakan Peringatan Puncak Hari Anak Nasional

|
Editor: Muliadi Gani
for serambinews.com
HARI ANAK NASIONAL - Para pihak yang terlibat menyukseskan Puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tingkat Provinsi Aceh 2025 di Takengon, Aceh Tengah, Rabu (23/7/2025) foto bersama di bawah banner besar Peringatan HAN Tahun 2025. 

Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh 

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh melaksanakan Peringatan Puncak Hari Anak Nasional (HAN) Provinsi Aceh di Lapangan Setdakab Aceh Tengah, Rabu (23/7/2025) pagi. 

Tidak kurang dari 700 anak dan tanu undnagan merayakan puncak peringatan HAN tersebut dengan penampilan ragam senin budaya yang luar biasa.

Dalam acara itu, Forum Anak Tanah Rencong (Fatar) mengeluarkan dan membacakan pernyataan berupa Ketetapan Sidang Suara Anak Indonesia (SAI) Provinsi Aceh.

Ada lima item yang disuarakan Fatar pada acara tersebut, sebagai berikut:

Pertama, saat ini sebagian anak Aceh mengalami segala bentuk kekerasan dan eksploitasi yang berdampak pada kesehatan fisik dan mental.

Oleh karena itu, Fatar memohon kepada pemerintah agar bertindak tegas dalam mengedukasi dan melakukan pengoptimalan dampingan hukum serta menindak lanjuti segala bentuk kekerasan dan pelaku eksploitasi pada anak.

Kedua, saat ini sebagian anak Aceh menjadi perokok aktif atau pasif dan korban penyalahgunaan narkoba yang berdampak pada gaya hidup dan lingkungan sosial.

Oleh karena itu, Fatar memohon agar pemerintah bertindak tegas dalam mengedukasi bahaya rokok dan narkoba kepada seluruh lapisan masyarakat, dan melarang iklan rokok dan penjualan rokok terhadap anak.

Ketiga, melihat kondisi tingginya pernikahan usia anak di Aceh, Fatar memohon pemerintah agar melakukan pengoptimalan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan pencegahan pernikahan usia anak dan tidak melakukan persetujuan pernikahan usia anak atas dasar adat istiadat.

Keempat, melihat kondisi terbatasnya akses dan fasilitas pendidikan di Provinsi Aceh yang menyebabkan anak tidak memiliki kesempatan yang sama dalam menempuh pendidikan, Fatar memohon kepada pemerintah untuk memperkuat regulasi terkait peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan serta pemerataan dan perawatan fasilitas pendidikan yang ramah anak secara menyeluruh.

Kelima, saat ini banyak anak Aceh yang terjebak dalam pergaulan bebas dan meningkatnya balap liar.

Oleh karena itu, Fatar memohon kepada pemerintah untuk melakukan pengoptimalan patroli malam dan razia kepada anak-anak di Provinsi Aceh secara berkala dan konsisten.

Risalah Suara Anak Indonesia (SAI) Provinsi Aceh Tahun 2025 itu ditandatangani oleh pimpinan sidang yang terdiri atas Cellia Anastasya, Muhammad Navil, dan Laila Hasanah. 

Baca juga: Bunda Salma Soroti Kekerasan dan Bullying Anak di Hari Anak Nasional 2025

Baca juga: Ketua KAGAMA Aceh, M Nasir Berikan Sambutan Saat Hadiri Wisuda Pascasarjana UGM

Kepala DP3A Aceh, Mutia Juliana  menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemkab Aceh Tengah
PIAGAM PENGHARGAAN - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh, Mutia Juliana MSi menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemkab Aceh Tengah yang telah berkenan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Hari Anak Nasional (HAN) 2025 tanggal 23 Juli 2025 yang diterima oleh Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan.

Wujud kolaborasi

Peringatan Puncak Hari Anak ini sebagai wujud kolaborasi antara Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota, di mana Kabupaten Aceh Tengah dipilih sebagai lokasi pelaksanaan acara.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved