Berita Banda Aceh
Mengaku Terdesak, Nelayan asal Langsa Gasak Uang dari Kotak Amal Masjid Raya Baiturrahman, Akhirnya
Sementara bekalnya telah habis, sehingga HD pun mengaku "gelap mata" dan menggasak uang dari kotak amal masjid raya
Sementara bekalnya telah habis, sehingga HD pun mengaku "gelap mata" dan menggasak uang dari kotak amal masjid raya
PROHABA.CO, BANDA ACEH - HD (28) seorang nelayan asal Kota Langsa, diamankan petugas Polsek Baiturrahman Banda Aceh, setelah menjalankan aksinya menggasak uang dari kotak amal Masjid Raya Baiturrahman, Kamis (24/7/2025) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.
Aksi pelaku terendus setelah petugas operator mencurigai gelagat pelaku HD yang terpantau jelang dini hari itu, sehingga melaporkan hal tersebut ke Polsek Baiturrahman.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dilakukan, kecurigaan operator itu pun terbukti, dimana saat pelaku HD ditangkap di basement Masjid Raya Baiturrahman pada Jumat (25/7/2025) siang, dari tangan pelaku HD petugas mengamankan sejumlah barang bukti.
Dari barang bukti yang dimaksud, yakni uang Rp 360 ribu hasil curian dari kotak amal Masjid Raya Baiturrahman dan sebuah kawat sepanjang 30 centimeter sebagai alat bantu untuk mencongkel
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, melalui Kapolsek Baiturrahman, Iptu Endang Sulastri menjelaskan, pelaku HD awalnya pada Kamis (24/7/2025) malam, sekitar pukul 23.00 WIB, terpantau kamera pengawas (CCTV) Masjid raya Baiturrahman berdiri di sekitar salah satu kotak amal.
Baca juga: Polresta Banda Aceh Amankan Preman Berkedok Juru Parkir di Sekitar Masjid Raya Baiturrahman
Dari gerak gerik pria itu terpantau mencurigakan saat berdiri di salah satu kotak amal Masjid Raya Baiturrahman.
Dari gelagat yang mencurigakan itu, sehingga petugas operator meneruskan laporan ke Polsek Baiturrahman.
Setelah dilakukan penyelidikan, kata Endang, anggota Polsek Baiturrahman pun mengamankan HD di basement parkir Masjid Raya tanpa perlawanan.
Pelaku HD pun dibawa ke Polsek dan dilakukan interogasi dan penggeledahan, sehingga dari dalam sebuah kantong plastik di dalam sakunya ditemukan uang senilai Rp 360 ribu dan sebuah kawat untuk mencongkel kotak amal Masjid Raya Baiturrahman.
"Saat berada di Polsek, pelaku HD mengakui perbuatannya dan beralasa tindakannya mencuri karena bekalnya untuk bertahan sehari-hari sudah habis," sebut Endang.
Kemudian pekerjaannya sebagai nelayan pun sedang terganggu, akibat cuaca ekstrem, sehingga tak bisa melaut. Sementara bekalnya telah habis, sehingga HD pun mengaku "gelap mata" dan menggasak uang dari kotak amal masjid raya.
Baca juga: Polresta Banda Aceh Tangkap Maling Pembobol Brankas Eks Majikan, Gasak Emas Batangan Ratusan Gram
"Karena alasan itulah pelaku HD terdesak dan terpaksa melakukan aksi pencurian dari kotak amal Masjid Raya," kata Endang.
Setelah mendapat keterangan, akhirnya lanjut Endang pihaknya berkoordinasi dengan UPTD Masjid Raya. Lalu dari pihak Masjid Raya Baiturrahman memutuskan HD agar dipulangkan ke kampung halamannya di Kota Langsa.
"Menggunakan angkutan umum L300 HD selanjutnya kita pulangkan agar berkumpul kembali dengan keluarganya.
Meski demikian kita berharap tindakan ini tidak diulangi lagi, bukan hanya di Masjid Raya Baiturrahman, tapi di tempat-tempat lain juga, sehingga tidak menciderai maaf yang telah diberikan untuk kasus yang telah diperbuat," pungkas Iptu Endang.(*)
Baca juga: Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Online
Nelayan asal Kota Langsa
Curi uang dari kotak amal
Masjid Raya Baiturrahman
Joko Heri Purwono
Endang Sulastri
Pencuri uang kotak amal
Wagub Fadhlullah Bahas Rencana Operasional Pelayaran Krueng Geukueh-Penang |
![]() |
---|
Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Ketua DPRA: Momen Perkuat Kekhususan Aceh |
![]() |
---|
Kota Banda Aceh Catat Inflasi Terendah se-Aceh |
![]() |
---|
Peringati Haornas, Wagub Aceh Apresiasi Pelaku Olahraga |
![]() |
---|
Aceh Catat Lebih dari 20.000 Warga Alami Gangguan Jiwa, 115 Masih Dipasung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.