Berita Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Sesalkan Tambang Ilegal di Lueng Bata, WALHI Desak Penegakan Hukum Tegas

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyayangkan aktivitas tambang galian C ilegal yang diduga telah merusak wilayah

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/SARA MASRONI
TAMBANG ILEGAL - Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal di sela kegiatan Gebyar Muharram 1447 H dan Aksi Bela Palestina kawasan Stadion H Dimurthala, Minggu (27/7/2025). Sesalkan Tambang Ilegal, Wali Kota Banda Aceh Sebut Mestinya Ada Tempat yang Memang Bisa Dikeruk. 

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh

PROHABA.CO - Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyayangkan aktivitas tambang galian C ilegal yang diduga telah merusak wilayah sungai di Kecamatan Lueng Bata, baru-baru ini.

Aktivitas tersebut dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan lingkungan dan infrastruktur daerah.

Illiza mengatakan, seharusnya proses pengerukan sedimen bisa dilakukan secara legal dengan koordinasi bersama pemerintah daerah.

“Ada wilayah-wilayah yang memang membutuhkan pengerukan karena sedimen yang tinggi.

Kita sebenarnya bisa beri kesempatan kepada pengusaha, tapi harus melalui koordinasi,” ujarnya di sela kegiatan Gebyar Muharram 1447 H dan Aksi Bela Palestina, Minggu (27/7/2025), di Stadion H Dimurthala.

Menurutnya, jika dikelola dengan prosedur yang benar, pengerukan justru bisa membantu meringankan beban pemerintah daerah.

Namun karena dilakukan secara ilegal, hal itu justru menimbulkan kerusakan, termasuk pada tanggul-tanggul sungai yang berpotensi menimbulkan bencana.

“Nah ini menjadi kecerobohan. Kalau sampai terjadi erosi atau banjir, dampaknya ke semua masyarakat.

Ini yang kita sayangkan,” tegas Illiza.

Saat ini, para pelaku disebut telah memindahkan peralatan dari lokasi.

Illiza memastikan akan ada rapat koordinasi untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kita akan lihat hasil rapat, dan mudah-mudahan ada koordinasi yang lebih baik ke depan,” tambahnya.

Baca juga: Polres Nagan Raya Serahkan 5 Tersangka Tambang Emas Ilegal ke Jaksa, Berikut Identitasnya

WALHI Desak Tindakan Tegas

Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh secara tegas mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas aktivitas tambang ilegal tersebut.

Direktur WALHI Aceh, Ahmad Shalihin, menyebut aktivitas itu sebagai kejahatan lingkungan yang terang-terangan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved