Universitaria

Kemenag Buka Pendaftaran KIP Kuliah untuk 21.490 Mahasiswa

Kementerian Agama akan menyalurkan 21.490 orang dengan perincian 16.600 orang pada PTKIN dan 4.890 pada PTKIS

Editor: Misran Asri
(Dok Freepik)
SALURKAN KIP KULIAH - Kementerian Agama (Kemenag) tahun akan kembali menyalurkan dana bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025, untuk 21.490 mahasiswa 

Kementerian Agama akan menyalurkan 21.490 orang dengan perincian 16.600 orang pada PTKIN dan 4.890 pada PTKIS

PROHABA.CO - Tahun ini, Kementerian Agama (Kemenag) akan kembali menyalurkan dana bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk 21.490 mahasiswa. 

Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) pada Sekretariat Jenderal Kemenag, Ruchman Basori mengatakan, KIP Kuliah 2025 ditargetkan diterima oleh 21.490 orang. 

"Pada tahun anggaran 2025, Kementerian Agama akan menyalurkan 21.490 orang dengan perincian 16.600 orang pada PTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) dan 4.890 pada PTKIS (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta)," kata Ruchman dikutip dari laman resmi Kemenag, Senin (28/7/2025). 

Baca juga: Buruan Daftar! Ada Beasiswa Kursus Bahasa Inggris Gratis untuk Guru Kemenag 

KIP Kuliah merupakan program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah Indonesia yang ditujukan bagi lulusan MA/SMA/SMK/Sederajat yang memiliki potensi akademik baik. 

Namun berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi. 

KIP kuliah Kemenag 2025

Anggaran KIP Kuliah sebesar Rp 6,6 juta per mahasiswa per semester, kemudian bantuan biaya hidup (living cost) yang diserahkan kepada mahasiswa sebesar Rp 700.000 per bulan. 

Lalu, bantuan biaya pendidikan sebesar Rp 2.400.000 per semester. 

Ruchman mengatakan, bahwa hadirnya KIP Kuliah untuk memperluas akses kalangan kurang mampu untuk studi pada Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK). 

Program ini diawali dengan pendaftaran Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP), yang akan menjadi tempat studi bagi mahasiswa penerima. 

"Pendaftaran Calon PTP KIP Kuliah oleh Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta (PTKS) dibuka dari 21 Juli sampai 10 Agustus 2025," ujarnya. 

Berikut persyaratan pendaftaran PTP KIP Kuliah Kemenag 2025: 

Persyaratan pendaftaran PTP KIP Kuliah Kemenag 2025 adalah sebagai berikut: 

1. Surat Kesanggupan dan Komitmen menjadi PTP KIP Kuliah ditandatangani oleh Pimpinan Perguruan Tinggi 

2. Surat Pernyataan tidak melaksanakan kuliah di luar domisili tanpa izin yang ditandatangani oleh Pimpinan Perguruan Tinggi 

3. Profil Singkat Perguruan Tinggi yang memuat daftar Prodi dan Akreditasinya serta jumlah mahasiswa dan dosen dalam 2 tahun terakhir 

4. Fotokopi SK Pendirian Perguruan Tinggi 

5. Fotokopi SK Akreditasi Perguruan Tinggi dan Prodi/Jurusan dari BANPT 

6. Surat Rekomendasi dari Kopertais dan Pimpinan Unit Eselon 1 bagi Bimas Kristen, Bimas Katolik, Bimas Hindu, dan Bimas Buddha. 

Baca juga: Ratusan Mahasiswa Fikom Umuslim Ikut Wawancara Beasiswa KIP-Kuliah

Tahapan penetapan PTP KIP Kuliah 

1. Pendaftaran Calon PTP KIP Kuliah oleh Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta (PTKS): 21 Juli – 10 Agustus 2025 

2. Seleksi dan Verifikasi Berkas Usulan PTKS:11-14 Agustus 2025 

3. Penetapan PTKS KIP Kuliah: 15-17 Agustus 2025 

4. Pengumuman PTKS dan Kuota PTP KIP Kuliah: 18 Agustus 2025. 

Baca juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk SNBT Dibuka, Berikut Cara Daftar, Persyaratan, dan Jadwalnya

Setelah PTP diseleksi, kemudian akan direkrut mahasiswa penerima pada masing-masing Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta (PTKS) dan PTKIN, sekitar bulan Agustus-September 2025. 

Informasi lebih lanjut pembukaan PTP Kuliah, dapat diakses melalui laman https://kip-kuliah.kemenag.go.id/home.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KIP Kuliah Kemenag 2025 Dibuka, Tersedia untuk 21.490 Mahasiswa" https://www.kompas.com/edu/read/2025/07/28/155654071/kip-kuliah-kemenag-2025-dibuka-tersedia-untuk-21490-mahasiswa?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved