Berita Aceh Jaya
Satpol PP Aceh Jaya Amankan Pria Asal Singkil, Minta Sumbangan Atas Nama Dayah
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya kembali menggelar razia pengemis dan pencari sumbangan
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
PROHABA.CO, CALANG - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya kembali menggelar razia pengemis dan pencari sumbangan di sejumlah pasar tradisional, Minggu (3/8/2025).
Razia menyasar empat lokasi, yakni Pasar Kota Calang, Keude Krueng Sabee, Pasar Panga, dan Pasar Sabtu Padang Datar.
Operasi ini digelar untuk menjaga ketertiban umum dari aktivitas penggalangan dana yang dinilai mulai meresahkan masyarakat.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial H (58), warga Aceh Singkil.
Ia diduga melakukan pengumpulan dana ilegal dengan mengatasnamakan sebuah dayah di Aceh Selatan.
“H bergerak dari kios ke kios meminta sumbangan mengatasnamakan Dayah Darul Muslim, Labuhan Haji Timur, Aceh Selatan,” ujar Kabid Ketertiban Umum
dan Ketenteraman Satpol PP dan WH Aceh Jaya, Hamdani.
Pria itu diamankan saat berada di kawasan Kuala Meurisi, Gampong Keutapang, dan langsung dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan.
Saat diinterogasi, H memberikan keterangan berbelit-belit atau tidak konsisten dan tidak dapat menunjukkan bukti bahwa dirinya bagian dari lembaga yang dimaksud.
Baca juga: Seorang Wanita Terluka Usai Tabrak Lembu di Seruway, Puskesmas Kosong Saat Evakuasi
Dokumen yang dibawa juga tidak mencantumkan namanya, dan berdasarkan identitas di KTP, H bekerja sebagai tukang kayu.
Ia mengaku mengumpulkan dana atas perintah seseorang berinisial Tgk NHB dan menyetorkan uang Rp 750.000 setiap pekan atau per Minggu.
Dalam waktu kurang dari dua jam, H telah berhasil mengumpulkan Rp 180.200.
Dikenakan Pembinaan, Diminta Tinggalkan Aceh Jaya
Proses pembinaan terhadap H dilakukan berdasarkan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2023.
Dokumen terkait disita, namun uang hasil pengumpulan dan KTP dikembalikan.
H juga menandatangani surat pernyataan dan diminta meninggalkan wilayah Aceh Jaya.
Satpol PP mengimbau warga, terutama para pedagang, untuk tidak sembarangan memberikan uang kepada peminta sumbangan yang tidak jelas asal-usulnya.
“Kami minta warga tidak memanjakan peminta-minta.
Bersedekahlah melalui lembaga resmi yang punya legalitas dan transparansi,” tegas Hamdani.
Langkah ini disebut sebagai upaya pemerintah daerah menjaga ketertiban sosial dan mencegah eksploitasi aktivitas keagamaan untuk kepentingan yang tidak bertanggung jawab. (*)
Baca juga: Satpol PP dan WH Amankan Gepeng di Simpang Empat Idi Rayeuk Aceh Timur
Baca juga: Seorang Pria Nekat Curi Motor di Asrama TNI-AD Kuta Alam Banda Aceh, Begini Nasibnya
Baca juga: Diduga Dibawa Pengemis, Anak Langsa Usia 10 Tahun Menghilang, Sudah 18 Hari Tanpa Kabar
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Satpol PP Aceh Jaya Amankan Pencari Sumbangan, Mengaku Setor Uang ke Tgk,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Berita Aceh Jaya
Pengemis
peminta sumbangan
satpol pp dan wh aceh jaya
Pencari Sumbangan
Aceh Jaya
Prohaba.co
Mobil Minibus Terbakar di Aceh Jaya, BPBK Kerahkan Damkar Padamkan Api |
![]() |
---|
Pemuda Aceh Jaya Ditemukan Meninggal tak Wajar di Dapur Rumahnya |
![]() |
---|
Diduga Korupsi Program Sawit, Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Empat Terpidana Judi Online Jalani Hukuman Cambuk di Aceh Jaya |
![]() |
---|
Jembatan Rusak Parah, Pelajar di Aceh Jaya Terancam Jatuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.