Penggeledahan Kantor PT Patna

Kejari Lhokseumawe Geledah Kantor PT Patna Terkait Dugaan Korupsi KEK Arun

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe melakukan penggeledahan di Kantor PT Patna, pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun,

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/HO
GELEDAH - Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dilaporkan, pada Jumat (22/8/2025), menggeledah kantor PT Patna selaku pengelola KEK Arun yang terletak di kawasan eks PT Arun Muara Satu, Lhokseumawe. 

Dalam tahap penyelidikan sebelumnya, kejaksaan telah memeriksa 24 orang saksi dan berhasil mengamankan sedikitnya 130 dokumen dalam bentuk bundel dan lembaran.

Setelah dilakukan ekspose perkara, Kejaksaan pun resmi menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Proses hukum terhadap pengelolaan KEK Arun Lhokseumawe ini mendapat perhatian publik, mengingat kawasan tersebut seharusnya menjadi pusat penggerak ekonomi regional.

Dugaan korupsi yang terjadi dinilai berpotensi menghambat tujuan strategis pembangunan ekonomi di kawasan tersebut.

Kejaksaan memastikan akan terus mendalami perkara dan menindaklanjuti bukti-bukti yang telah diperoleh demi menegakkan supremasi hukum.(*)

Baca juga: Kejari Lhokseumawe Naikkan Status Dugaan Korupsi KEK Arun ke Penyidikan

Baca juga: Irwandi Yusuf Tak Hadir dari Panggilan Jaksa Terkait Dugaan Korupsi KEK Arun

Baca juga: Kejari Aceh Barat Eksekusi Cambuk Tiga Pelaku Judi Online

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Dugaan Korupsi di KEK Arun, Jaksa Geledah Kantor PT Patna, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved