Penggeledahan Kantor PT Patna
Kejari Lhokseumawe Geledah Kantor PT Patna Terkait Dugaan Korupsi KEK Arun
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe melakukan penggeledahan di Kantor PT Patna, pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun,
Dalam tahap penyelidikan sebelumnya, kejaksaan telah memeriksa 24 orang saksi dan berhasil mengamankan sedikitnya 130 dokumen dalam bentuk bundel dan lembaran.
Setelah dilakukan ekspose perkara, Kejaksaan pun resmi menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Proses hukum terhadap pengelolaan KEK Arun Lhokseumawe ini mendapat perhatian publik, mengingat kawasan tersebut seharusnya menjadi pusat penggerak ekonomi regional.
Dugaan korupsi yang terjadi dinilai berpotensi menghambat tujuan strategis pembangunan ekonomi di kawasan tersebut.
Kejaksaan memastikan akan terus mendalami perkara dan menindaklanjuti bukti-bukti yang telah diperoleh demi menegakkan supremasi hukum.(*)
Baca juga: Kejari Lhokseumawe Naikkan Status Dugaan Korupsi KEK Arun ke Penyidikan
Baca juga: Irwandi Yusuf Tak Hadir dari Panggilan Jaksa Terkait Dugaan Korupsi KEK Arun
Baca juga: Kejari Aceh Barat Eksekusi Cambuk Tiga Pelaku Judi Online
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Dugaan Korupsi di KEK Arun, Jaksa Geledah Kantor PT Patna,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Lhokseumawe
PT Patna
KEK Arun
Dugaan Korupsi KEK Arun
Kejari Lhokseumawe
Geledah
Korupsi
Prohaba.co
Penggeledahan Kantor PT Patna
Parah! Tenaga Ahli DPRD Dairi Ditangkap dalam Kasus Begal Payudara, Ternyata Berulang Kali Beraksi |
![]() |
---|
Pemuda Lampulo Banda Aceh yang Tenggelam di Pantai Riting Ditemukan Meninggal |
![]() |
---|
Resmi Bercerai dari Pratama Arhan, Azizah Salsha Minta Maaf ke Ibunda |
![]() |
---|
Bos Tambang dan Anaknya Terlibat Korupsi Pertambangan Rp 500 Miliar, Turut Dijerat TPPU |
![]() |
---|
Direktur RSUDZA Banda Aceh dan Kadis Kesehatan Aceh 'Sepakat' Mengundurkan Diri, Ada Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.