Zunaedi menambahkan, akibat perbuatannya, DK dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal Sembilan tahun kurungan penjara. (Serambinews.com/Yeni Hardika)
Baca juga: Pemuda Bunuh Janda Muda karena Intim dengan Ayahnya
Baca juga: Cara Cek STNK Asli atau Tidak, Hindari Penipuan dan Pemalsuan saat Beli Kendaraan Bekas
Baca juga: Sindikat Penipuan Berlian Palsu Diringkus Polisi, Korbannya Penumpang Pesawat
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Tergiur Dijanjikan Kerja, Janda Muda Ditipu Pria Beristri Kenalan di Facebook, Motornya Dirampas,