Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu-Sabu di Langsa Timur

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pemuda yang kesehariannya sebagai nelayan ditangkap bersama BB 2 paket sabu.

PROHABA.CO, LANGSA - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa meringkus dua pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan di Kecamatan Langsa Timur karena diduga terlibat sebagai pengedar sabu-sabu.

Kedua tersangka, yaitu AS (25) dan AG (21), beralamat di Dusun Nelayan, Gampong Sukarejo, Kecamatan Langsa Timur.

“Bersama tersangka disita dua paket sabu seberat 0,30 gram,” kata Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SIK MH, melalui Kasat Resnakorba, Iptu Imam Aziz RachmanSTK di Langsa, Senin (4/4/2022).

Baca juga: Kajari Aceh Besar Musnahkan Sabu-Sabu dan Ganja, Ajak Semua Elemen Perangi Narkoba

Menurut Iptu Imam Azis, kedua tersangka ditangkap di jalan pinggir jalan perbatasan antara Gampong Sungai Lueng dan Gampong Sukarejo, Sabtu (2/4/2022) pukul 17.00 WIB.

Saat itu diduga kedua pelaku sedang menunggu pembeli yang hendak menjemput barang haram tersebut.

Petugas yang melakukan penggeledahan menyita barang bukti dua paket sabu seberat 0,30 gram, satu kertas timah rokok, sebuah handphone merek Oppo warna putih.

Baca juga: Jual Sabu ke Polisi, Dua Warga Aceh Utara Dicokok, Masuk Perangkap ‘Undercover Buy’

Selain itu juga disita satu unit sepmor merek Yamaha Vixion warna hitam dengan BL 5815 FM yang digunakan pelaku saat melakukan transaksi jual beli sabu-sabu.

Sebelumnya, sebut Kasat Reskrim, pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat bahwa maraknya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Gampong Sungai Lueng dan Gampong Sukarejo.

Atas laporan itu, anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua tersangka pelaku diduga mengedarkan sabu-sabu tersebut. (zb)

Baca juga: Dua Pemilik Sabu-Sabu Dicokok Polisi di Aceh Timur

Baca juga: Polres Sergai Tangkap Dua Pengedar Narkoba,Barang Bukti 39,06 Gram Sabu Diamankan

Baca juga: Terbukti Miliki Sabu-Sabu, DJ Chantal Dewi Jadi Tersangka