Salah satunya ingin meluruskan permasalahan serta adanya penolakan banding di Pengadilan Tinggi.
“Karena kelalaian adalah ketidaksengajaan dan itu adalah bukan dari keinginan seseorang mencelakai dirinya dan mencelakai orang lain,” kata Fahmi.
“Ini kami luruskan, kalau pemahaman ini tetap dijadikan dasar semua orang kecelakaan bermasalah.
Padahal semua tidak ingin mencelakakan dirinya atau orang lain karena itu adalah sebuah musibah yang menimpa,” tambah Fahmi.
Fahmi mengabarkan tentang kondisi Gaga Muhammad setelah hampir tujuh bulan di penjara.
Gaga mulai ditahan pada November 2021.
“Gaga dalam keadaan sehat,” ujar Fahmi.
Saat ini, kata Fahmi, Gaga Muhammad sudah bisa menerima hukuman tersebut.
“Kalau itu (hukumannya) sudah diterima, (secara) psikis bisa diterima.
Cuma orang mencari keadilan ini kan persoalan beda. Jadi ini diluruskan kecelakaan itu,” tutur Fahmi Bachmid.
(kompas.com)
Baca juga: Tahanan Nekat Bawa Masuk Sabu ke Rutan Banda Aceh, Ditemukan dalam Kotak Rokok
Baca juga: Dokter Diam-Diam Hamili Puluhan Pasien dan Punya 50 Lebih Anak
Baca juga: Mulai Hari Ini Boleh Lepas Masker di Ruang Terbuka, Penjelasan Pemerintah hingga Kritik Epidemiolog