Kasus Polisi Tembak Polisi

15 Bekas Luka di Tubuh Brigadir J Versi Pengacara, Ada yang di Telinga, Perut hingga Ketiak

Editor: IKL
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak serta Johnson Panjaitan bersama tim kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). Kuasa hukum Brigadir J dan tim tiba di Bareskrim sekitar pukul 15.56 WIB dengan membawa beberapa bukti dugaan percobaan pembunuhan. Menurut Kamaruddin Simanjuntak, kedatangan pihaknya merupakan undangan dari penyidik untuk menunjukkan bukti-bukti tersebut. Dia juga menjelaskan ada bukti yang memperkuat dugaan percobaan pembunuhan sejumlah luka di tubuh Brigadir J.

PROHABA.CO, JAKARTA - Kematian Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menurut polisi karena ditembak menimbulkan keraguan bagi pihak keluarga.

Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J, meyakini kliennya bukan hanya tewas karena luka tembak.

Dia mengklaim menemukan sejumlah bekas luka pada jenazah Brigadir J.

Kamaruddin juga mengaku memiliki bukti foto serta video bekas lukas itu.

Dikutip dari Kompas.TV, Jumat (22/7/2022), berikut bekas luka yang dipaparkan Kamaruddin Simanjutak dalam berbagai kesempatan keterangannya kepada pers:

1. Rahang mengalami dislokasi

2. Di belakang telinga terdapat luka senjata tajam kurang lebih sepanjang satu jengkal

3. Telinga mengalami bengkak

4. Bahu kanan luka menganga akibat sayatan senjata tajam

5. Jari manis mengalami pengrusakan

6. Perut pada bagian kanan dan kiri termasuk tulang rusuk mengalami memar

7. Dada sebelah kanan terdapat luka bekas tembakan

8. Dagu mengalami luka dan terlihat sudah dijahit

9. Bawah ketiak mengalami luka

10. Kaki kanan terdapat bekas luka dan sudah dijahit

Halaman
1234