Yang memanggilnya Saudara RR,” ujar Ronny.
Bharada E tidak mengetahui banyak perangai kedua bosnya itu.
Namun, dalam situasi pembahasan ekesekusi Brigadir J, ia melihat Putri menangis.
Sedangkan Sambo dalam keadaan marah.
“Klien saya menyampaikan bahwa waktu kejadian itu Ibu PC dalam keadaan menangis.
Kemudian Bapak FS ini dalam keadaan marah.
Nanti detailnya, ini kan nanti menjadi pembelaan di pengadilan,” beber Ronny.
Setelah sebulan lebih penyidikan, Bharada E diumumkan sebagai tersangka pembunuhan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHPidanaa.
Sedangkan, Ferdy Sambo bersama Bripka RR dan Kuat Maruf tersangka pembunuhan berencana.
Mereka dijerat pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP juncto 55 dan 56 KUHPidana.
Terbaru, Putri juga ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana pada Jumat (19/8/2022).
Siapkan uang Sementara itu, berdasarkan pengakuan eks kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, peran Putri Candrawathi sangat fatal.
Dia diduga bertugas menyiapkan uang tutup mulut bagi tiga tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Maruf.
Menurutnya, uang akan diberikan oleh Putri sebulan kemudian saat kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo dihentikan penyidikannya oleh polisi.
“Jadi, Miss X ini adalah Ibu Putri Candrawathi sendiri.
Ini keterangannya Richard,” kata Deolipa di acara Kontroversi di You- Tube Metro TV. (Kompas. com)
Baca juga: Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Baca juga: Ferdy Sambo Bertengkar dengan Istri di Magelang, Setelah Itu Bunuh Brigadir J
Baca juga: Mahfud MD Akui Sambo Seperti Punya Kerajaan Sendiri di Polri, Hal Ini Menghambat Pengusutan