PROHABA.CO, MEDAN - Seorang pria berinisial BP (43) menyiramkan bensin ke tubuh remaja yang diduga mencuri ikan asinnya.
Nahas, remaja yang disiram bensin itu berjalan di dekat kompor yang sedang menyala.
Akibatnya, api dari kompor langsung menyambarnya.
Dikonfirmasi melalui telepon pada Jumat (2/9) sore,
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudi Syahputra membenarkan kejadian tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat sore di Kelurahan Bahan Deli, Kecamatan Medan Belawan.
Kasus ini bermula saat korban berinisial MIS (14) diduga mencuri ikan asin pelaku yang rumahnya bersebelahan.
Mengetahui itu, BP memanggil MIS dan membawanya ke kamar mandi.
Di kamar mandi, pelaku menyiram tubuh korban dengan bensin.
Baca juga: Istri yang Dibakar Suaminya saat Memasak Meninggal Dunia setelah Jalani Perawatan Selama 3 Hari
Setelah itu pelaku keluar dari kamar mandi dengan memegang botol berisi bensin.
"Nah saat pelaku meninggalkan anak itu di kamar mandi, rupanya anak itu pun keluar, melewati kompor yang sedang nyala, di situ apinya nyambar korban," katanya.
Tak cuma MIS yang tersambar api.
Pelaku yang membawa botol bensin pun ikut tersambar api.
"Botol itu tumpah dan apinya menyambar juga mengenai anak BP yang sedang berada di situ," katanya.
Warga yang mengetahui kejadian itu berusaha memadamkan api.
Ketiganya kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
MIS dirawat di RS TN AL, Belawan.
MIS mengalami luka bakar di tangan dan kaki.
Baca juga: Komnas Perempuan Yakin Putri Candrawathi Dirudapaksa Brigadir J
Baca juga: Diduga Depresi Sering "Di-bully", Seorang Remaja Nekat Bakar Diri
Sedangkan BP kini dirawat di RS Bhayangkara Polda Sumut.
Dia tidak merinci kondisi anak BP yang juga mengalami luka bakar.
"Jadi ini dia terbakar. Api kompor menyambar.
Bukan dibakar hidup-hidup ya," katanya.
Arie Julianto Pemerintah Kota Jakarta Selatan memberikan bantuan terhadap dampak korban Kebakaran di Simprug.
Atas kejadian ini, polisi menetapkan BP sebagai tersangka karena kelalaiannya yang mengakibatkan orang terluka.
Kasus ini juga dilaporkan oleh keluarga MIS dengan LP/B/556/VIII/2022/ SPKT PEL BELAWAN.
Untuk proses hukumnya, masih menunggu tersangka BP yang kini masih dalam perawatan.
"Iya, BP statusnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka.
Proses berikutnya nunggu karena dia dalam perawatan Ali at luka bakar juga," pungkasnya.
(kompas.com)
Baca juga: Tebang Pohon Dikeramatkan, Seorang Pria Dibakar Massa
Baca juga: Kalak BPBA Tinjau Lokasi Banjir di Aceh Selatan
Baca juga: Mobil Pikap Terbakar di SPBU, Diduga Akibat Tanki Bocor