9. Siladex DMP Sirup (Obat Batuk) produksi Konimex 30 ml, 60 ml dan 100 ml
10. Termorex Baby Drops rasa jeruk (Obat Demam) produksi Konimex
11. Termorex Plus Sirup Rasa Jeruk (Obat Batuk dan Flu) produksi Konimex 30 ml, 60 ml
12. Termorex Sirup Rasa Jeruk (Obat Demam) produksi Konimex 30 ml
13. Praxion Suspensi (Obat Demam) produksi Pharos Indonesia.
Baca juga: Bagaimana Etilen Glikol Bisa Ada dalam Kandungan Obat Sirop Anak?
Klarifikasi Konimex
PT Konimex memberikan klarifikasinya terkait produk obat sirup mereka, Termorex sirup, yang disebut Badan Pengawasan Obat dan Minuman (BPOM) RI mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melebihi batas aman.
Diketahui, BPOM RI telah mengumumkan lima obat sirup yang ditarik dari pasar sebagai imbas dari meningkatnya kasus gangguan ginjal akut di Indonesia.
Salah satu obat sirup yang ditarik dari pasar adalah Termorex sirup (obat demam) yang diproduksi oleh PT Konimex, dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik berukuran 60 mililiter.
Menanggapi hal tersebut, Chief Executive Officer PT Konimex, Rachmadi Joesoef menilai jika BPOM masih belum bisa mendukung kesimpulan bahwa pengobatan obat dalam bentuk sirup memiliki keterkaitan dengan kejadian gangguan ginjal akut ini.
Rachmadi pun memastikan jika seluruh obat sirup yang diproduksi PT Konimex tidak menggunakan bahan baku Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Tak hanya itu, Rachmadi menyebut jika PT Konimex juga memastikan jika bahan baku yang digunakan telah memenuhi persyaratan sesuai buku standar obat yang dikeluarkan oleh badan resmi pemerintah atau Farmakope.
"PT Konimex menyatakan bahwa seluruh obat dalam bentuk sirup yang kami produksi tidak menggunakan bahan baku EG dan DEG. PT Konimex senantiasa memastikan bahan baku yang digunakan dari mitra pemasok yang telah bermitra selama puluhan tahun."
Baca juga: Gagal Ginjal Akut Diduga karena Keracunan Etilen Glikol, Penderita Didominasi Anak Usia 1-5 Tahun
"Serta memenuhi persyaratan sesuai buku standar obat yang dikeluarkan oleh badan resmi pemerintah (Farmakope)," kata Rachmadi dalam keterangannya kepada Tribunnews.com Jumat (21/10/20220).
Lebih lanjut Racmadi mengaku memahami langkah antisipatif pemerintah melalui Surat Keputusan BPOM terkait penarikan salah satu produk obat produksi PT Konimex.(Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari)
Baca juga: Belasan Anak di Surabaya dan Malang Meninggal Dunia akibat Gagal Ginjal Akut Misterius
Baca juga: Curhatan Seorang Ibu yang Anaknya Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal Akut, Awalnya Demam Biasa
Baca juga: 99 Anak di Indonesia Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sebelumnya Disebut Tidak Aman, BPOM Update Hasil Uji Termorex Sirup: Ternyata Aman,