PROHABA.CO, MEULABOH – Seorang pengunjung ditangkap oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Meulaboh karena kedapatan menyelundupkan sabu-sabu ke dalam batang rokok yang akan diserahkan kepada warga binaan (tahanan) di LP tersebut, Selasa (15/11/2022).
Pengunjung berinisial N itu menitipkan makanan dan rokok yang ditujukan kepada tahanan berinisial M.
Seperti biasanya, setiap barang titipan langsung diperiksa oleh sipir.
Nah, saat diperiksa petugas ternyata di dalam batang rokok tersebut bukan berisi tembakau, melainkan narkotika jenis sabu-sabu.
Kepala LP Klas IIB Meulaboh, Said Syahrul kepada Prohaba, Selasa (15/11/2022) siang mengatakan bahwa petugas LP curiga saat memeriksa makanan dan bungkusan rokok yang dititipkan itu terdapat keanehan, yakni terdapat coretan tinta di beberapa batang rokok.
Baca juga: Polres Lhokseumawe Ciduk 6 Pengedar Sabu, Yang Wanita Sembunyi di Balik Lemari
Kondisi tersebut menambah kecurigaan sehingga ketika dibuka petugas batang rokok tersebut isinya ternyata bukan lagi tembakau, melainkan sabu-sabu.
Tepat pada kesempatan yang sama, Kasat Resnarkoba Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy beserta jajarannya sedang berkunjung ke LP Meulaboh.
Dengan cepat, pengunjung yang menitip makanan bersama rokok tadi ditahan.
Demikian pula tahanan pria yang kepadanya ditujukan makanan dan rokok berisi sabu-sabu tersebut, yakni M.
Satresnarkoba ikut memeriksa ulang bungkus rokok dan beberapa batangan rokok yang berisi barang terlarang itu.
Setelah dicermati, ternyata ada 12 bungkus sabu-sabu yang telah dibungkus dengan plastik bening.
Baca juga: Dicoret dari Manchester United, Ronaldo Menuju Bayern Muenchen?
Baca juga: Dua Petani Babahrot Diringkus, Terbukti Edarkan Sabu dan Ganja
Setelah ditimbang, beratnya kurang lebih 5 gram.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap penitip paket atas nama N itu dan keterangan dari tahanan berinisial M, Satresnarkoba Polres Aceh Barat akhirnya mengamankan empat orang warga binaan lainnya, yaitu SA, SF, RM, dan IS, seluruhnya terlibat kasus narkoba, kecuali IS, terlibat kasus pencurian.
Dengan demikian, ada lima tahanan yang diproses pidana dalam kasus ini.
“Satresnarkoba akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait temuan ini, setelah barang bukti dan pelaku telah diserahkan kepada pihak Satresnarkoba Aceh Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. (sb)
Baca juga: Lompat dari Ruko Setinggi 3 Meter, Polisi Tangkap Lima Pengedar Sabu di Lokasi yang Berbeda
Baca juga: Dua Petani Abdya Jadi Pengedar Narkoba, Ditangkap Bersama 18 Paket Sabu dan Timbangan Digital
Baca juga: Sakit Keras, Pengantin Pria Terbaring di Tempat Tidur saat Nikah, Istri Dipuji Mau Terima Kondisinya