Kriminal

Satres Narkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu, 17 Gram Sabu-sabu Berhasil Disita

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengedar narkotika di Kecamatan Langgam Pelalawan yang diringkus polisi bersama barang bukti 17 gram sabu-sabu.

PROHABA.CO, PELALAWAN - Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelalawan menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Pasir Putih, Desa Langkan, Kecamatan Langgam sekitar pukul 01.30 WIB pada Selasa (10/1/2023) lalu.

Pelaku berinisial IS (42) dicidukk di dalam rumahnya oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan pada dini hari itu.

Pelaku tak bisa berkutik lagi saat polisi menggerebek rumahnya dan menemukan sejumlah barang bukti peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

"Tersangka IS merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Desa Langkan Kecamatan Langgam," terang Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SIK SH melalui Kasi Humas AKP Edy Harianto kepada Tribunpekanbaru.com , Rabu (11/1/2023).

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan polisi, diamankan berbagai barang bukti berupa 3 paket sabu-sabu dibungkus dengan plastik bening klep merah dengan berat kotor 17,76 gram.

Baca juga: Satres Narkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu Asal Aceh dan Palembang 

Sebuah dompet kecil berwarna oranye, 4 lembar plastik klep merah, dua buah jarum, satu sendok sabu terbuat dari plastik.

Kemudian sebuah botol warna hitam, dua lembar tissu, serta tiga unit telepon genggam berbagai merk.

Penangkapan IS berawal dari informasi yang diperoleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan bahwa di sebuah rumah di Desa Langkan, Dusun Pasir Putih Kecamatan Langgam sering terjadi transaksi narkotika.

Tim Opsnal yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Rejoice Benedicto Manalu SIK melakukan penyelidikan dan pengintaian ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Polisi melihat ada seorang yang dicurigai membawa narkotika sedang duduk di dalam rumah.

Petugas merangsek masuk ke dalam dan menangkap pria yang berprofesi sebagai buruh itu.

Baca juga: Seorang IRT di Pelalawan Jadi Pengedar sabu Ditangkap, Polisi Amankan Dua Paket Sabu

Baca juga: Setelah Lakukan KDRT, Ferry Irawan Minta Maaf Secara Langsung ke Venna Melinda

Ia tak bisa berkelit lagi dan mengakui semua perbuatannya.

Polisi menggeledah badan dan rumah pelaku mencari barang bukti.

"Sabu tersebut disimpan dalam dompet kecil dan yang lainnya. Pelaku dan seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Pelalawan," tutur Edy Harianto.

Saat diinterogasi, IS mengaku mendapatkan barang bukti didapat dari temannya berinisial SB yang dijadikan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Halaman
12