Berita Aceh Tenggara

Sambo Rudapaksa Anak Kandung Berusia 5 Tahun, Korban Trauma

Penulis: Redaksi
Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku rudapaksa terhadap anak kandung

Lalu korban memakai celananya sendiri dan ke luar dari kamar ayahnya untuk pindah ke kamar nenek korban.

Nenek korban yang mendapati cucunya menangis kemudian bertanya, “Kenapa menangis?”

Korban pun menceritakan tindakan bejat ayahnya tersebut.

Lalu korban tidur bersama neneknya pada malam itu.

Korban terus-terusan merasa sakit ketika hendak buang air kecil dan selalu menangis karena kesakitan.

Setelah korban berani buka mulut, tersangka pelaku diciduk polisi dan perkara ini pun bergulir ke pengadilan.

Berdasarkan hasil visum et repertum nomor: 499/05/VER/R/XXX/2022, ditemukan luka robek pada selaput dara arah jam 6.8 tak sampai ke dasar.

Dengan kesimpulan, kelainan tersebut kemungkinan disebabkan oleh trauma benda tumpul.

Akibat dari perbuatan pebejat tersebut, korban mengalami nyeri di bagian alat vital, trauma, dan muncul rasa ketakutan yang berlebihan kepada ayahnya.

Di depan hakim pengadilan Mahkamah Syar’iyah Kutacane, korban mengaku sudah tidak sayang lagi pada ayahnya (terdakwa).

Korban juga tidak mau bertemu lagi dengan sang ayah dengan mengatakan, “Ayah jahat.”

Baca juga: Nyabu Dekat Jalan Raya, Tersangka Dicokok Polisi

Baca juga: Ayah Kandung Rudapaksa Putrinya Sejak Umur 12 Tahun, Berlangsung 4 Tahun di Simeulue

Sementara itu, dari Aceh Selatan dilaporkan, SM (40), seorang ayah tega menodai anak gadisnya.

Parahnya lagi, aksi bejat itu dilakukan SM berkali- kali pada anak kandungnya Melati (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 16 tahun.

Menurut pengakuan korban, sudah 10 kali ayah kandungnya itu menodai dirinya.

Bahkan pada bulan puasa Ramadhan 2022, pelaku juga melampiaskan nafsunya pada korban di pagi hari.

Halaman
1234