Sehingga, polisi pun memulangkan DG pada orang tuanya.
Menyangkut oknum TNI dan oknum polisi yang diduga jadi dalang pencurian, keduanya tetap diproses.
Oknum TNI sudah diserahkan ke Subdenpom Kisaran.
Sementara yang oknum polisi diproses di Polres Asahan.
"Sebenarnya ada sembilan orang tersangkanya. Enam orang lain DPO," pungkas Roman.
(tribun-medan.com)
Baca juga: Kebakaran Landa Dua Lokasi di Aceh Tamiang
Baca juga: Obat Praxion Diduga Penyebab Gagal Ginjal Anak
Baca juga: Kereta Api Sambar Toyota Agya, Empat Orang Sekeluarga Tewas