Kriminal

Kapolda Metro Jaya: Tak Ada Tempat untuk Preman, Terkait DC Arogan Bentak Polisi di Jakarta

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran

Clara menjelaskan, peristiwa perampasan tersebut bermula ketika sopir keluarganya dihampiri oleh puluhan debt collector ketika tiba di parkiran apartemen yang dihuninya pada 8 Februari 2023.

Saat itu, kawanan debt collector tersebut langsung merampas kunci mobil dengan alasan pemilik kendaraan menunggak pembayaran cicilan.

"Kemudian saya cek suratsuratnya asli atau enggak.

Baca juga: Bencong Gelar Pesta Sambil Pamer Alkohol di Padang Sidempuan

Ternyata memang ini benar BPKB saya yang digadai.

Padahal saya enggak menggadaikan mobil saya, BPKB saya," kata Clara.

Setelah dicek, ternyata BPKB itu digadaikan oleh mantan suaminya.

Menurut Clara, dirinya sempat mengajak pihak debt collector bernegosiasi untuk tidak langsung menarik kendaraannya, dan menunggu kedatangan keluarganya.

Namun, pihak debt collector menolak permintaan tersebut dan tetap mengambil secara paksa mobil miliknya.

Anggota polisi yang berada di lokasi kemudian mencoba memediasi kedua belah pihak.

Dia bahkan meminta pihak debt collector agar membahas permasalahan itu lebih lanjut di Polsek terdekat.

Namun, pihak debt collector menolak permintaan tersebut dan justru membentak-bentak sang polisi.

Sejumlah berkas yang dipegang oleh polisi tersebut kemudian dirampas.

"Seperti yang terlampir dalam video. kira-kira ngomongnya, 'Enggak ada urusan sama Polsek' disertai dengan perampasan dokumen dari petugas," kata Clara.

Baca juga: Tiduri Istri Orang, "Debt Collector" Bank Plecit Diarak Tanpa Busana

Clara kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Metro Jaya dengan Pasal 365, 368 dan 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Untuk yang dilaporkan dalam lidik yang pasti lebih dari satu.

Halaman
123