Jadi semua yang terlibat dari mulai kenapa mobil ini ditarik dan sampai siapa yang menarik," pungkasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, laporan yang dilayangkan pada Senin (20/2/2023) itu kini ditangani Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Laporan tersebut sedang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Trunoyudo, Selasa (21/2/2023).
Dalam penyelidikan laporan tersebut, kata Trunoyudo, penyidik juga akan mengusut dugaan kekerasan yang dilakukan para debt collector terhadap pelapor dan juga petugas kepolisian.
Menurut Trunoyudo, anggota kepolisian yang saat itu berada di lokasi kejadian berusaha menjadi penengah permasalahan kedua belah pihak.
"Bhabinkamtibmas itu menjalankan tugas yang mulia, memberikan problem solver, hadir di tengah tengah masyarakat," kata Trunoyudo.
(kompas. com)
Baca juga: Hati-hati, Penipu Berkedok Pinjol Bergentayangan, Catut Nama & Pasang Foto Korban
Baca juga: Dana Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi yang Selama Ini Beroperasi di Manado
Baca juga: Pria di Labuhanbatu Bacok Preman hingga Tangan Putus, Pelaku Kesal Korban Sering Lakukan Pungli