Kata sumber, selain mengoplos pupuk subsidi, Iwan dan Juni juga berbisnis kambing.
"Jadi kalau mereka bilang cuma sablon goni dan hanya menjahit di gudang itu, mereka bohong.
Iwan dan Juni itu mengoplos pupuk subsidi dengan cara mengganti karung.
Istilahnya tukar guling karung," kata sumber.
Sumber menjelaskan, biasanya para pelaku ini mengambil pupuk subsidi, lalu mengoplosnya dan mengemasnya dengan karung baru.
Semua pupuk oplosan dijual ke Bagan Siapi-api, serta Aceh.
"Paling banyak dijual ke Aceh.
Karena pemodal besarnya dari sana," kata sumber.
Selama ini, lanjut sumber, pemodal berinisial A memberikan uang kepada Juni.
Untuk operasionalnya, Iwan yang mengerjakan.
Saat disinggung apakah pemodal besar ini merupakan bandar sabu di Aceh, sumber cuma tersenyum.
Dia tidak mau memberikan keterangan lebih detail.
Hanya saja, kata sumber, Iwan ini merupakan anak mantan pejabat Inspektorat Pemprov Sumut.
"Makanya uangnya banyak," kata sumber.
Dia pun menegaskan, kalau Polda Sumut memang serius mau mengungkap kasus ini, maka secepatnya tangkap Juni.
Dari Juni nanti bisa dikembangkan siapa saja pemodal besar yang menyokong usaha pengoplosan pupuk subsidi ini.
(tribun-medan.com)
Baca juga: Pemerintah akan Batasi Pupuk Bersubsidi, Berlaku Mulai Bulan Juli 2022
Baca juga: 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan, Temuan Baru KPK
Baca juga: Mobil Hiace Yang Bawa 7 Penumpang Jatuh ke Jurang di Pegunungan Geurutee