PROHABA.CO, MEDAN - Kodam I/Bukit Barisan tengah memantau Polda Sumut lantaran membiarkan terduga pengoplos pupuk subsidi bernama Iwan tidak ditahan.
Sejak diserahkan Detasemen Intelijen Kodam I/Bukit Barisan, status Iwan masih dijadikan sebagai saksi.
Padahal, di lokasi gudang diduga pengoplos pupuk subsidi itu, petugas Intelijen Kodam I/Bukit Barisan turut menyerahkan sejumlah bukti temuan yang ada di Jalan Budi Luhur, Kelurahan Sei Sekambing C, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
"Kami lihat dan kami tunggu perkembangannya seperti apa," kata Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Rico J Siagian, Sabtu (11/3/2023).
Rico mengatakan, pihaknya memang tidak bisa mengintervensi penahanan dari terduga pengoplos pupuk subsidi bernama Iwan tersebut.
Sebab, penanganan perkaranya saat ini sudah di tangan Polda Sumut.
Maka dari itu, Kodam I/Bukit Barisan yang dikomandoi Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin cuma bisa memantau seperti apa keseriusan dari anak buah Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak dalam membongkar jaringan terduga pengoplos pupuk subsidi yang telah merugikan negara tersebut.
Baca juga: Intel Kodam I/BB Gerebek Gudang Pupuk Oplosan, Diduga Tanpa Diketahui Polisi
Sebelumnya, Kodam I/Bukit Barisan kepada sejumlah media mengatakan bahwa mereka telah membuktikan diri mendukung program pemerintah dalam hal ketahanan pangan dengan menggerebek lokasi diduga gudang pengoplos pupuk subsidi.
Sayangnya, setelah tiga orang pelaku diserahkan ke Polda Sumut, ketiganya justru tidak ditahan.
Status Iwan, si pemilik gudang terduga pengoplos pupuk subsidi juga masih dijadikan saksi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi beralasan, bahwa penahanan belum bisa dilakukan, karena Iwan Cs masih berstatus saksi meski sudah ada beberapa bukti temuan di lapangan.
"Secara aturan, saksi tidak ditahan karena masih proses penyelidikan," kata Hadi.
Hadi mengatakan, Subdit I Industri Perdagangan (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut akan mengundang saksi ahli untuk memfaktakan dugaan pupuk oplosan tersebut.
Namun, kapan jadwal undangan, tidak jelas disebutkan.
Sementara itu, di sisi lain, lelaki bernama Juni yang disebut- sebut sebagai pengendali terduga pengoplos pupuk subsidi ini masih berkeliaran.
Terkait kasus ini, seorang sumber mengatakan bahwa mafi a yang sebenarnya bernama Juni.
Baca juga: Sabu-Sabu yang Diedarkan Dua Pelaku di Pidie Berasal dari Bireuen
Juni adalah orang yang mengakomodir Iwan untuk mengoplos pupuk subsidi.
"Kalau Polda Sumut memang serius mau mengungkap kasus ini, maka tangkap dahulu orang bernama Juni.
Dia lah orang yang mengakomodir pengoplosan pupuk subsidi ini," kata sumber pada Tribunmedan. com, Kamis (9/3/2023) malam.
Sumber mengatakan, sebenarnya Juni dan Iwan sudah lama melakukan pengoplosan pupuk bersubsidi.
Ada dua gudang yang mereka pakai untuk mengoplos pupuk subsidi.
Gudang pertama ada di kawasan Jalan Paluh Gelombang, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.
Satunya lagi, di Jalan Budi Luhur, Kelurahan Sei Sekambing C, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
"Gudang yang digerebek kemarin itu memang baru beberapa bulan.
Tapi kalau yang di Jalan Paluh Gelombang itu yang paling lama," kata sumber.
Dia mengatakan, gudang yang ada di Jalan Paluh Gelombang itu lokasinya masuk agak ke dalam.
Sumber mengaku pernah kesana, tapi dia lupa lokasi detailnya.
Baca juga: Kodam IM Kosongkan 5 Rumah Dinas TNI di Asrama PHB
" Lokasi gudangnya itu lewat Taman Air Percut.
Nanti belok ke kiri," kata sumber yang mengaku kenal dengan Juni dan Iwan.
Sumber mengatakan, lokasi gudang pengoplos pupuk subsidi itu berdekatan dengan kandang kambing.
Kata sumber, selain mengoplos pupuk subsidi, Iwan dan Juni juga berbisnis kambing.
"Jadi kalau mereka bilang cuma sablon goni dan hanya menjahit di gudang itu, mereka bohong.
Iwan dan Juni itu mengoplos pupuk subsidi dengan cara mengganti karung.
Istilahnya tukar guling karung," kata sumber.
Sumber menjelaskan, biasanya para pelaku ini mengambil pupuk subsidi, lalu mengoplosnya dan mengemasnya dengan karung baru.
Semua pupuk oplosan dijual ke Bagan Siapi-api, serta Aceh.
"Paling banyak dijual ke Aceh.
Karena pemodal besarnya dari sana," kata sumber.
Selama ini, lanjut sumber, pemodal berinisial A memberikan uang kepada Juni.
Untuk operasionalnya, Iwan yang mengerjakan.
Saat disinggung apakah pemodal besar ini merupakan bandar sabu di Aceh, sumber cuma tersenyum.
Dia tidak mau memberikan keterangan lebih detail.
Hanya saja, kata sumber, Iwan ini merupakan anak mantan pejabat Inspektorat Pemprov Sumut.
"Makanya uangnya banyak," kata sumber.
Dia pun menegaskan, kalau Polda Sumut memang serius mau mengungkap kasus ini, maka secepatnya tangkap Juni.
Dari Juni nanti bisa dikembangkan siapa saja pemodal besar yang menyokong usaha pengoplosan pupuk subsidi ini.
(tribun-medan.com)
Baca juga: Pemerintah akan Batasi Pupuk Bersubsidi, Berlaku Mulai Bulan Juli 2022
Baca juga: 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan, Temuan Baru KPK
Baca juga: Mobil Hiace Yang Bawa 7 Penumpang Jatuh ke Jurang di Pegunungan Geurutee