Kasus

6 PSK Terjaring Razia di Madiun Positif HIV

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah enam belas pekerja seks komersial yang diamankan Satpol PP Kabupaten Madiun bersama TNI dan Polri saat menjajakan diri di Pasar Tradisional Muneng, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (16/3/2023) dinihari.

PROHABA.CO, MADIUN - Pemerintah Kabupaten Madiun melakukan pengetesan kesehatan bagi 16 pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring dalam operasi cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan di Pasar Tradisional Muneng, Madiun.

Hasilnya, enam dari 16 PSK itu dinyatakan positif HIV.

Bupati Madiun, Ahmad Dawami menyatakan, enam PSK yang dinyatakan positif HIV setelah dilakukan pengetesan kesehatan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun.

“Catatan terpenting bagi masyarakat, kami temukan positif HIV setelah kami lakukan tes kesehatan.

Untuk itu saya berpesan kepada masyarakat untuk berhati-hati karena kalau sudah HIV maka rantainya harus diputus,” jelas pria yang akrab disapa Kaji Mbing, Kamis (16/3/2023) sore.

Kaji Mbing mengatakan, hampir seluruh PSK yang diamankan itu berasal dari luar Kabupaten Madiun.

Sedangkan PSK yang berasal dari Kabupaten Madiun hanya satu orang.

Baca juga: TKW asal Aceh Utara Dijadikan PSK oleh Temannya di Penang, Setelah Kabur dari Rumah Majikan

Seusai diamankan, satu PSK asal Kabupaten Madiun langsung mendapatkan pembinaan dari Dinas Sosial dan pemerintah kecamatan setempat agar bisa bekerja normal.

Ia menyatakan, sejatinya Pemkab Madiun sudah menutup lokalisasi di Pasar Muneng sekitar awal Agustus 2019.

Namun, dalam beberapa pekan terakhir beroperasi kembali.

Untuk itu, Pemkab Madiun dibantu polisi dan TNI menggerebek dan mengamankan 16 PSK yang tertangkap tangan menjajakan diri di kios-kios pasar tersebut.

Wakil Bupati Madiun, Hari Wuryanto meminta warga segera melapor bila menemukan aktivitas prostitusi di masing-masing lingkungan tinggalnya.

Dengan demikian, Pemkab Madiun dapat mengambil langkah cepat untuk menutup agar tidak terjadi lagi praktik prostitusi yang dapat menularkan penyakit kelamin hingga HIV.

“Kalau kemarin itu masyarakat sekitar segera melaporkan (praktik prostitusi di pasar Muneng) maka pemerintah segera bersikap dan tindak lanjuti.

Baca juga: Cinta Laura Dorong Korban Pelecehan Seks Mau Melapor

Baca juga: Mahasiswa di Bandung Banyak Terpapar HIV/AIDS, Prof Zubairi: Usia 17-24 Tahun Rentan Memang Rentan

Tetapi kalau masyarakat di sekitar diam saja maka otomatis kejadian seperti kemarin itu,” jelas Hari Wur.

Halaman
12