Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
Hanya berselang delapan jam, polisi menangkap pelaku pembunuhan tersebut.
"Pelaku saat ini diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut," kata Dody.
Menurut Dody, pelaku LK membunuh karena sakit hati setelah korban menolak berhubungan badan.
Baca juga: Seorang Pria Baru Tahu Istrinya Ternyata Saudara Kandung Setelah Punya 2 Anak
Baca juga: Empat Fakta Menakjubkan tentang Kehidupan Leonardo da Vinci
Awalnya, LK sering memberikan perhatian terhadap YM.
Adapun suami YM sudah setahun mendekam di penjara.
Sementara YM tinggal di rumah bersama dua anaknya.
"Selama suami korban di penjara, pelaku sering memberi perhatian lebih kepada korban.
Pelaku memberi uang untuk biaya makan korban bersama dua orang anaknya," ujar Dody.
"Namun, kebaikan pelaku selama ini memiliki tujuan tertentu, yakni ingin berhubungan badan dengan korban.
Tapi, korban menolak," ungkap Dody.
Pada Senin (20/3/2023), pelaku memberanikan diri mengajak korban berhubungan intim, tetapi korban menolak.
Tersangka pelaku kemudian mengambil sebuah batu dan memukulkan berulang kali ke kepala korban, yang mengakibatkan korban tersungkur, tapi masih hidup.
Tersangka pelaku menyeret korban ke sebuah rumah kosong yang berjarak sekitar 10 meter dari rumah korban.
Namun, saat sampai di rumah kosong, korban telah tewas.