Berita Kutaraja

Polisi Sita 234 Botol Miras di Banda Aceh, Pengawasan Dinilai Lemah

Penulis: Redaksi
Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolresta Banda Aceh AKBP Satya Yudha Prakasa, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba menunjukkan kepada wartawan barang bukti minuman keras (miras) yang disita, Selasa (21/3/2023).

Tentunya dengan berbagai upaya, mulai dari menggenjot sosialisasi dalam bidang agama seperti ceramah, juga melakukan pengawasan berupa razia, dan melakukan tindakan hukuman yang tegas.

Penegakan ini tentu harus melibatkan semua pihak seperti Satpol PP dan WH, TNI/Polri, Dinas Syarait Islam, Badan Narkotika Nasional, dan lembaga lainnya. (mas)

Baca juga: Disinyalir Lokasi Mabuk, Toko Miras Ditutup Paksa Warga

Baca juga: Kabur dari Barak dan Dugem, Polisi Mabuk Bikin Ulah di RS

Baca juga: 3 Pelajar di Makassar Tewas Usai Pesta Miras, Oplos Alkohol 96 Persen dengan Minuman Bersoda