Kriminal

Pembunuhan di Gresik, Ayah Tikam Anaknya yang Masih SD

Penulis: Redaksi
Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra, memegangi tersangka pembunuhan anak kandung di Desa Putat lor, Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur, Sabtu (29/4/2023).

PROHABA.CO, GRESIK - M Qo’dad Afa’lul alias Afan (29) ditangkap usai menghabisi nyawa anak kandungnya, AK (9), yang masih duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar (SD).

Bocah perempuan itu meninggal dunia ditusuk berkali-kali oleh Afan menggunakan pisau di rumah kontrakan mereka di Desa Putat lor, Kecamatan Menganti, Gresik, Sabtu (29/4/2023) sekitar pukul 04.30 WIB.

Pelaku menusuk anak kandungnya tersebut pada saat korban sedang tidur.

Usai membunuh AK, Afan kemudian menyerahkan diri ke Mapolsek Tandes di Surabaya.

Afan mengatakan, pembunuhan tersebut dilakukan karena masalah ekonomi.

“Ekonomi, alasan ekonomi. Saya hanya pekerja wiraswasta konveksi.

Ikut kakak saya kerja di konveksi, gaji cuma Rp 300.000 seminggu,” ujar Afan, di hadapan awak media di Mapolres Gresik.

Saat kembali ditanyakan terkait alasan membunuh anaknya, Afan menyinggung soal masuk surga.

Baca juga: Bos Hotel Assirot Dibunuh 2 ART, Dua Kendaraan Dibawa Kabur

“Supaya masuk surga, sebab anak kecil itu kan masih tidak punya dosa.

Beda dengan orang dewasa yang sudah banyak dosanya,” kata Afan.

Afan yang merupakan warga Manukan kulon, Kecamatan Tandes, Surabaya, belum lama mengontrak di Gresik bersama keluarganya.

Pada saat kejadian, istri Afan tidak berada di rumah.

Istri Afan meninggalkan rumah tiga hari sebelum kejadian.

“Katanya itu mau mengurus KTP (Kartu Tanda Penduduk), tapi enggak balik,” ucap Afan.

Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra menjelaskan, pihaknya akan memeriksa kondisi kejiwaan Afan.

Halaman
12