PROHABA.CO, JAKARTA - Seorang mama rumah tangga berinisial AM (18) mengaku dirudapaksa oleh pria berinisial Zul, di rumah kos terduga pelaku di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, sekitar satu bulan lalu.
Kuasa hukum korban, Teuku Arifin SH berharap polisi segera menangkap terduga pelaku.
“Korban dan saksi sudah tiga kali menjalani pemeriksaan di penyidik Polres Metro Jakarta Utara untuk klarifi kasi dan BAP.
Kami berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum,” kata T Arifin dalam keterangan pers, Senin (8/5/2023).
AM yang merupakan mama muda satu anak asal Lhokseumawe ini, dirudapaksa dua kali oleh Zul yang sudah dianggap sebagai saudara angkat suami korban.
Aksi bejat itu masing-masing terjadi pada Senin, 20 Februari 2023 dan Jumat, 3 Maret 2023. Menurut T Arifin, kliennya sudah melaporkan kasus rudapaksa tersebut ke SPKT Polres Metro Jakarta Utara, pada 3 Maret 2023.
Dalam Surat Hasil Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan yang diterima korban dan kuasa hukumnya tertanggal 9 Maret 2023, tertulis bahwa kasus tersebut ditangani oleh personel Unit VI PPA Sat Reskrim Polrestro Jakarta Utara, yakni AKP Moratul Aeni, Aiptu Indriastuti, dan Brigadir Achmad Muchlis.
Arifin mengatakan bahwa setelah mengalami rudapaksa, korban AM mengalami trauma berat dan sangat ketakutan. Apalagi saat kejadian, pelaku berkali-kali mengancam korban.
Korban AM melalui Badan Advokasi Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) 'organisasi induk paguyuban masyarakat Aceh di Jabodetabek' sudah mengajukan permohonan perlindungan dirinya kepada Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).
Baca juga: Maling di Banda Aceh Rudapaksa Wanita
Korban AM bersama anaknya yang masih balita datang ke Jakarta pada akhir Desember 2022 untuk ikut suaminya berinisial IDI (26) asal Aceh.
Suami korban yang hanya kuli atau tidak memiliki pekerjaan tetap, punya orang tua angkat di Jakarta.
Zulfadli adalah anak dari orang tua angkat IDI.
Kronologi kejadian Didampingi kuasa hukumnya, korban AM menceritakan kronologi rudapaksa yang menimpanya.
AM kenal dengan terduga pelaku Zul pada akhir Desember 2022, setelah dikenalkan oleh suami korban.
Pada Senin, 20 Februari 2023 malam, terduga Zulf menelepon IDI lalu meminta datang bersama istrinya ke rumah kosnya di Pademangan, Jakarta Utara.
Sesampai di kosan tersebut, terduga pelaku meminta suami korban membeli pewangi ruangan di swalayan.
Sementara pelaku meminta korban dan balitanya menunggu saja di kosnya.
Setelah suami korban pergi, terduga pelaku menutup pintu rumah kos lalu mendorong korban yang sedang menidurkan balitanya di kasur.
“Dia menarik leher saya, kemudian pelaku memaksa saya,” ujar korban.
Baca juga: Terbukti Cabuli Mama Muda, Pesulap Hijau Dihukum 12,5 Tahun Penjara
Menurut korban, Zul mengancamnya dengan berkata, “Kau harus mau, kalau kau enggak mau, lihat saja sendiri (akibatnya).”
Korban mengatakan, “Dia mendorong saya ke depan toilet dan matanya melotot.
Saya sangat takut dan saya melihat bayi saya di kasur menangis.
Saya terus melawan sekuat tenaga sambil menangis.”
Karena kalah kuat dari terduga pelaku, akhirnya ia berhasil merudapaksa korban.
Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, Zul mengancam korban.
“Awas lihat saja kalau kamu ceritakan sama suami kamu, lihat saja nanti apa yang saya lakukan,” kata korban meniru ucapan Zul.
Korban sangat trauma dan tidak berani menceritakan peristiwa rudapaksa yang dialaminya ke suaminya.
Kejadian selanjutnya terjadi pada 3 Maret 2023 malam.
Saat itu, AM bersama suaminya IDI dan adik iparnya datang ke kosan Zul untuk meminta bantuan dicarikan kos di kawasan Pademangan, karena kosan yang mereka tempati selama ini sudah tiga hari tidak ada listrik.
Zul kemudian memberikan uang Rp200.000 dan menyuruh suami korban bersama adiknya mencari kos baru.
“Cepat kau pergi terus enggak usah kau bantah lagi, bawa saja anakmu juga.
Istri kau di sini saja biar kuajarin laptop,” kata korban meniru ucapan Zul.
Baca juga: Seorang Ibu Muda di Langsa Dirampok Saat Sahur
Setelah suami pergi cari kos baru, korban dan anaknya menunggu di kos terduga pelaku.
Zul tiba-tiba mengunci pintu dan mengancam korban, “Diam, kau harus mau!”
“Saya melawan dan dia bersikeras memaksa saya, dia menindih badan saya semakin kencang sambil matanya melotot ke anak saya dan anak saya menangis menjerit-jerit, saat itu saya sudah tidak bisa bergerak lagi karena dia naik ke atas saya.
Di samping saya, anak saya terus menangis dan saya juga menangis tidak bisa berbuat apa-apa,” tutur AM.
Melihat korban yang sudah tidak berdaya melawan, terduga pelaku akhirnya merudapaksa korban untuk kedua kalinya setelah pada 20 Februari lalu.
Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, terduga Zul mengancam korban, “Awas kalau kau bilang sama suamimu, lihat saja nanti!”
“Di situ saya pucat, trauma berat rasanya seperti mau mati saja,” tutur AM sambil menangis.
Korban akhirnya menceritakan kejadian yang dia alami kepada suaminya.
Ia kemudian dibawa oleh suaminya ke Polsek Pademangan.
Polisi akhirnya datang ke lokasi kejadian dan saat itu terduga pelaku sudah kabur.
Menurut AM, pelaku selalu mengaku dirinya anggota kepolisian.
“Dia memiliki kartu tanda anggota, dan ternyata dia hanyalah cepu.
Baru bebas dari kasus narkoba tahun 2018 lalu.
Pelaku sudah memblokir instagram, facebook, dan story WhatsApps diprivasi.
Dan saya berharap ada keadilan bagi rakyat kecil seperti kami yang tanpa saudara dan sahabat di Jakarta.”
Korban juga sudah dibawa untuk visum di RSUD Tarakan.
Menurut keterangan dokter, terdapat sobekan pada kemaluan korban yang menyebabkan pendarahan. (mun)
Baca juga: Banyak ‘Garap’ Ibu Muda, Pesulap Hijau Dituntut 12,5 Tahun Penjara,Korban Diancam Bertambah Sakitnya
Baca juga: SADIS, Mama Muda Dirudapaksa Oknum Pegawai PLN hingga Tewas
Baca juga: Mama Muda Sayat Kelamin Selingkuhan, Marah Dipaksa Berhubungan Intim