PROHABA.CO, TAPAKTUAN - Masih ingat kasus pembunuhan Muhammad Iqbal bin Khalaha di Gampong Siurai- urai, Kecamatan Kluet Tengah, Aceh Selatan, Sabtu (15/5/2023) lalu?
Pada Minggu (14/5/2023) pagi kemarin personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan berhasil menangkap satu lagi tersangka pembunuhan korban yang berusia 22 tahun itu.
Tersangka bernama M Nasir alias Agam (24).
Ia ditangkap di Gampong Simpang Dua, Kecamatan Kluet Tengah, KabupatenAceh Selatan.
“Alhamdulillah, pelaku utama kasus pembunuhan di Manggamat sudah kita amankan,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Deno Wahyudi dikutip dalam video singkat yang beredar di media sosial, Minggu (14/5/2023) pagi.
Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Deno Wahyudi ketika dikonfirmasi Prohaba melalui pesan WhatsApp, Minggu (14/5/2023) siang membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Aceh Selatan menerbitkan informasi daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka pelaku pembunuhan Muhammad Iqbal bin Khalaha (22) yang terjadi di Gampong Siurai- urai, Kecamatan Kluet Tengah, Aceh Selatan pada Sabtu (15/4/2023) lalu.
Adapun tersangka yang namanya masuk DPO tersebut adalah atas M Nasir alias Agam bin Mahidon (24), alamat Gampong Simpang Dua, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan.
Baca juga: Seorang Menantu di Aceh Selatan Aniaya Mertua dengan Kayu Runcing
Polisi merilis ciri-ciri tersangka, yakni warna kulitnya sawo matang, rambut ikal, hidung mancung, dan memiliki tinggi badan 166 centimeter.
Jika mengetahui informasi tentang keberadaan tersangka, dapat menghubungi Satreskrim Polres Aceh Selatan melalui nomor 082161082001 dan 085317579778.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Deno Wahyudi MSi mengatakan, penyelidikan terhadap kasus pembunuhan korban Muhammad Iqbal bin Khalaha (22), penduduk Lorong Mustaqim, Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara itu terus dilakukan.
Hasilnya, sudah ditetapkan dua tersangka.
“Kita telah menetapkan dua tersangka pembunuhan Muhammad Iqbal,” ujarnya.
Satu orang tersangka pelaku pembunuhan berinisial RFM (22), tercatat sebagai penduduk Gampong Baro, Kecamatan Pasie Raja, dan sudah ditangkap, kemudian diamankan Tim Resmob Polres Aceh Selatan,” bebernya.
“Satu orang lagi masih dalam pencarian dan ditetapkan sebagai buronan,” lanjut Kasat Reskrim, Kamis (11/5/2023).
Iptu Deno Wahyudi menerangkan, sebagai aparat penegak hukum, Polres Aceh Selatan sangat serius dalam menangani kasus kejahatan, termasuk kasus pembunuhan tersebut.
“Kami menyadari butuh upaya ekstra untuk menemukan dan menangkap pelaku yang bersembunyi.
Namun, kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan kasus ini,” tegasnya.
Baca juga: Beruntung Dalam Hal Ekonomi Tapi Tidak Dengan Kisah Cinta, Prilly Latuconsina Kini Pasrah Dan Sabar
Kasat Reskrim berharap, kasus tersebut dapat segera diselesaikan dengan cara yang adil dan transparan.
“Kami ingin memastikan bahwa kejahatan tidak boleh dibiarkan tanpa hukuman, dan bahwa masyarakat dapat merasa aman serta nyaman dari ancaman kejahatan,” ungkap Iptu Deno Wahyudi.
Ia mengatakan bahwa kepolisian khususnya Polres Aceh Selatan memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengejar dan menangkap pelaku agar dapat membawa keadilan bagi korban dan keluarganya.
“Saya berharap kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku atau memiliki informasi penting terkait kasus ini, untuk segera melaporkan ke Polsek atau Polres terdekat,” harapnya Lebih lanjut, urai dia, setiap informasi yang diberikan oleh masyarakat dapat sangat membantu dalam proses penangkapan pelaku.
“Semua informasi yang diberikan akan dijaga kerahasiaannya dan diapresiasi oleh pihak kepolisian,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Aceh Selatan berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana pembunuhan di Gampong Siurai-urai, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, Minggu (16/4/2023).
Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru SIK beserta jajarannya bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Kluet Tengah Tim yang dipimpin oleh Kapolres itu terdiri atas Wakapolres Aceh Selatan, Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Unit Reskrim dan Resmob, Unit Intel beserta polsek jajaran Polres Aceh Selatan tersebut berhasil mengamankan salah seorang terduga pelaku pembunuhan.
“Pelaku berinisial RF (27).
Warga Aceh Selatan yang juga merupakan teman korban, diringkus di kediamannya, Minggu (16/4/2023) sekitar pukul 10.30 WIB,” ungkapnya.
Lebih lanjut, terang Kapolres, berdasarkan keterangannya didapatlah informasi bahwa salah seorang lagi yang diperkirakan turut serta sebagai pelaku pembunuhan dan kini masih dalam pencarian.
Baca juga: Janda Bikin Pembunuh Suaminya Jatuh Cinta, Lalu Balas Dendam
Baca juga: Sadis, Mama Muda di Aceh Selatan Dirudapaksa Saudara Suami
Kapolres Aceh Selatan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama dalam mengungkap kasus pembunuhan tersebut “Alhamdulilah, saya beserta tim mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama dan kerja kerasnya sehingga kasus pembunuhan ini bisa terungkap kurang dari 1 x 24 jam,” terangnya Lebih lanjut, jelas AKBP Nova Suryandaru SIK, menyatakan hal ini merupakan perkembangan yang sangat baik.
Ia juga meminta pelaku yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri ke polsek atau kantor polisi terdekat.
“Saat ini terduga pelaku sementara sudah diamankan di Mapolres Aceh Selatan guna dimintai keterangan lebih lanjut.” pungkasnya.
Identitas mayat terungkap Warga Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan digegerkan dengan penemuan sosok mayat laki-laki, Sabtu (15/4/2023) sekira pukul 17.00 WIB.
Sosok mayat laki-laki dengan luka di leher itu diduga korban pembunuhan, ditemukan di dalam semak- semak di Gampong Si Urai-Urai, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan Dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim ) Polres Aceh Selatan melalui unit identifikasi korban diketahui bernama Muhammad Iqbal (22) warga Desa Kota Fajar, Kluet Utara, Aceh Selatan.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi MSi mengatakan bahwa penemuan mayat ini berdasarkan laporan dari warga.
Berdasarkan laporan tersebut dengan sigap anggota Unit Identifi kasi dan Kapolsek Kluet Tengah beserta anggota turun lokasi dan melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Dari keterangan saksi yang diperoleh bahwa sekitar pukul 17.00 WIB saksi pulang dari kebun saksi melihat banyak darah di sekitar jalan masuk ke kebunnya.
Melihat kejadian tersebut ia langsung melaporkan ke Polsek,” kata Kasat Reskrim.
Deno Wahyudi mengatakan pihaknya juga akan mendalami kasus dan motif dugaan pembunuhan ini.
“Korban ditemukan di semak-semak dengan kondisi leher luka.
Korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Yulidin Away Tapaktuan untuk diautopsi,” pungkas Kasat Reskrim.
Meski sudah dua tersangka diringkus polisi, tapi belum terungkap apa motif para tersangka menghabisi korbannya dan membuang mayatnya di semak-semak. (l)
Baca juga: Polres Aceh Selatan Ringkus Pengangkut BBM Bersubsidi, 264 Liter Pertalite Diamankan
Baca juga: Diduga Miliki Sabu, Polisi Tangkap Seorang Remaja di Aceh Selatan
Baca juga: Pembunuh Tukang Jual Rujak Divonis 11 Tahun Penjara