Kriminal

Rebutan Kursi, Mahasiswa Unhas Aniaya Senior dengan Parang

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan. Rebutan Kursi, Mahasiswa Unhas Aniaya Senior dengan Parang

PROHABA.CO, MAKASSAR - Mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) berinisial M (23) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi usai melempari parang seniornya, MT (27) hingga terluka.

Pelaku dan korban sebelumnya sempat ribut masalah kursi.

Pelaku diamankan polisi usai melakukan aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Penganiayaan hanya dipicu masalah rebutan bangku kursi di dalam area kampus almamater merah tersebut.

Mahasiswa yang diamankan polisi berinisial M (23).

M diamankan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa terjadi keributan di dalam kampus Unhas Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sabtu (13/5/2023) malam.

Menurut informasi, peristiwa berawal saat korban bernama Mukhlis Tri (27) yang merupakan alumni Unhas Makassar sedang berada menggelar latihan dalam lingkup kampus sekitar pukul 18:55 Wita.

Baca juga: Berawal dari Persoalan Asmara, Seorang Mahasiswa Dianiaya Oleh Anak Perwira Polisi 

Pelaku mendatangi korban untuk mencari kursi inventaris organisasinya yang digunakan korban latihan.

Di situ, salah satu rekan korban melontarkan kata kasar hingga makian, membuat pelaku tersinggung.

Pelaku pun pergi, kemudian kembali membawa sebilah parang.

Pelaku pun mengamuk hingga melemparkan parang yang dibawanya dan mengenai lengan korban.

Akibatnya lengan korban pun mengalami luka terbuka dan dilarikan ke Rumah Sakit (RS).

Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Jeriady membenarkan perihal peristiwa tersebut.

Kata dia, pelaku kini telah diamankan oleh pihaknya dan sementara masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tamalanrea.

“Untuk pelaku sudah kita amankan di Polsek.

Baca juga: Mayat Remaja Putri Ditemukan di Gudang Peluru, Dibunuh Mantan Pacar yang Cemburu

Baca juga: Berebut Palu dan Dokumen, Ketua DPRD Alor Dianiaya

Dari hasil keterangan beberapa saksi dan korban, pemicunya karena tersinggung,” kata Jeriady kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Minggu (14/5/2023) siang.

Jeriady mengungkapkan bahwa untuk korban sendiri kini telah pulih setelah mendapatkan perawatan medis di RS pasca terkena sabetan parang.

“Sudah dirawat di RS sudah pulih,” ucapnya.

Ia pun meminta agar semua pihak dapat menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini ke aparat kepolisian, tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kita minta serahkan masalah proses hukum ke kami, jangan sampai ada aksi balas dendam karena dapat menimbulkan masalah baru.

Serahkan ke polisi untuk proses hukumnya,” tandasnya.

(kompas.com)

Baca juga: GAWAT, 6 Anggota Brimob Aniaya Mahasiswa Secara Brutal

Baca juga: Mahasiswa Terkagum-kagum Punya Dosen Dian Sastro

Baca juga: Heboh Dimedsos, Seorang Guru Aniaya Anak 9 Tahun Dan Berakhir Damai Dengan Aturan Adat Desa