Alhasil, langsung mengamankan delapan (8) pelaku, dan sebagian nya lagi melarikan diri ke dalam perkebunan.
“Yang melarikan diri kurang lebih ada lima orang," beber Jabir.
Tambahnya, selain menangkap delapan palaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 ekor ayam dan 10 unit sepmor milik pelaku.
"Kedelapan pelaku yang kita amankan ini merupakan warga di Kecamatan Permata," terangnya.
Para pelaku dan barang bukti kata Jabir sudah diamankan di Mako Polres Bener Meriah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Jelas mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara itu, jika terbukti bersalah, kedelapan pelaku ini akan disangkakan dengan Pasal 20 Jo pasal 18 Jo pasal 6 ayat 1 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat. (*)
Baca juga: Tiga Selebgram di Bali Kendalikan Judi Online Jaringan Kamboja
Baca juga: Komplotan Rampok Beraksi hingga 23 Kali, Hasilnya Digunakan untuk Judi dan Narkoba
Baca juga: Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ciduk Penjual Chip Judi Online
Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul Polisi Grebek Judi Sabung Ayam di Bener Meriah, 8 Pelaku Diamankan Sebagian Lagi Lari Terbirit-Birit,