Berita Aceh Besar

Anak 11 Tahun Disodomi Mahasiswa Berkali-kali, TKP-nya Panglong Kayu

Penulis: Redaksi
Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi sodomi - Anak 11 Tahun Disodomi Mahasiswa Berkali-kali, TKP-nya Panglong Kayu

Berdasarkan hasil visum pada 26 Januari 2023, terdapat luka robek pada anus korban dan korban disarankan untuk mendapat bimbingan psikolog anak.

Terdakwa dikenakan Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Hakim memutuskan terdakwa dihukum penjara selama 16,5 tahun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(Serambinews. com/sm)

Baca juga: Pria Mengaku Mantan Napi Sodomi Murid SMP di Dayah, Pelaku Sebut Pernah Membunuh

Baca juga: Oknum Wali Kelas Sodomi Lima Santri, Modus Larang Korban Shalat di Masjid

Baca juga: Kakek 71 Tahun Ngaku Hanya Satu Kali Sodomi Korbannya, Dilakukan di Pinggir Sungai